Selasa, 16 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Panitia Penjaringan Ketua Umum PBTI Minta Calon Patuhi AD, ART dan PO

Redaksi
30 Januari 2025
di BATAM
0
Panitia Penjaringan Ketua Umum PBTI Minta Calon Patuhi AD, ART dan PO

Pelaksana Tugas (Plt) H Heriyansah. Pengprov TI Kepri

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Tim Panitia Penjaringan (TPP) Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Kepulauan Riau meminta calon Ketua Umum yang akan memperebutkan kursi pimpinan pada Musyawarah Wilayah TI, 1 Februari 2025 patuh pada Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Organisasi (PO). Sejauh ini, TPP telah menerima pengembalian 3 formulir dari 2 formulir yang dikeluarkan TPP.

”Kami mengingatkan calon Ketua Umum Pengprov TI Kepulauan Riau untuk mematuhi AD, ART dan Peraturan Organisasi. Tetapi salah satu calon mengembalikan formulir yang tidak diterima langsung dari panitia penjaringan. Catatan kami, hanya 2 orang yang mengambil formulir pencalonan, tetapi ada 3 calon yang mengembalikan formulir, yang berarti salah satu calon tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” kata Ketua TPP Pengprov TI Kepri, Afrin Nainggolan, kepada wartawan di Batam, Kamis ( 30/1/2025 ).

Baca Juga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
9
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
14

Calon Ketum Pengprov TI Kepri, menurut Afrin, harus langsung mengambil formulir dari panitia, ditandai dengan adanya paraf panitia penjaringan. Mengingat pelaksanaannya tinggal satu hari, dan persiapan panitia telah mencapai 90 persen, maka TPP mengingatkan kembali agar calon Ketum Pengprov TI Kepri mematuhi aturan. ”Jangan sampai terjadi masalah dalam pelaksanaan Muswil, kami sebagai TPP sangat berhati-hati dalam moment ini, demi kemajuan kepengurusan Taekwondo di Kepulauan Riau,” ucap Afrin.

Bagi calon yang telah menyerahkan formulir pendaftaran calon Ketum Pengprov TI Kepri, menurut Norayanti Simaremare, wajib memastikan tidak memiliki masalah dengan organisasi di internal serta ekternal. ”Kami mendapat informasi ada calon yang telah menyerahkan formulir calon Ketum TI Kepri yang masih memiliki urusan pertanggung-jawaban di KONI (Komite Olah Raga Nasional Indonesia) Provinsi. Masalah tersebut termasuk pelanggaran AD, ART serta PO. Agar diselesaikan sebelum pelaksanaan Muswilprov,” kata Norayanti.

Salah satu syarat calon, kata Norayanti, adalah tidak memiliki masalah dengan organisasi, baik di dalam maupun di luar Pengprov TI Kepri. ”Jika masalah tersebut tidak diselesaikan sebelum pelaksanaan musyawarah, TPP memastikan calon tersebut tidak akan diloloskan. Bagi kami, untuk membuktikan kita sama-sama mau menjunjung tinggi nama baik organisasi (TI Kepri) simpel. Jujurlah terhadap diri sendiri, jangan menutup-nutupi borok, apalagi sampai persoalan pertanggungjawaban terhadap organisasi lain, terutama KONI sebagai organisasi induk olah raga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Muswil Prov TI Kepri, 1 Februari 2025, panitia telah mempersiapkan mekanisme pelaksanaan oleh Sterring Committe (SC) dan seluruh persiapan telah dilakukan oleh Organizing Committe (OC). ”Ada 7 peserta yang memiliki hak suara dalam pelaksanaan Muswil Prov Taekwondo Kepri mendatang. Mereka telah diundang oleh panitia untuk mengikuti pelaksanaan Muswil,” kata Norayanti.

Sebagaimana diketahuim, Pengurus Provinsi Taekwondi Indonesia Kepulauan Riau telah berakhir masa jabatannya pada Agustus 2024. Untuk mempersiapkan Muswilprov TI Kepri, Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) telah mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) H Heriyansah. Pengprov TI Kepri yang baru diangkat pada 18 November 2024, menerima surat Permintaan Melengkapi Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2021.

Pertanggugjawaban LPJ 2021

Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia di bawah kepemimpinan Plt H Heriyansah, pada 30 Desember 2024 menerima surat dari KONI Provinsi Kepri perihal Permohonan Melengkapi LPj Tahun 2021 dari penggunaan anggaran pada 2020. Dalam surat tertanggal 28 Desember 2024 itu, Ketua KONI Kepri, Usep RS, menyatakan Notisi Audit Inspektorat Daerah Kepulauan Riau, bantuan dana hibah KONI Provinsi Kepri kepada Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Provinsi Kepri sebanyak Rp62.400.000, bukti pengeluaran, atau kelengkapan laporannya belum diserahkan ke KONI.

Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kepulauan Riau sudah berupaya meminta penjelasan kepada penanggungjawab anggaran, yakni pengurus Pengprov TI yang menggunakan dana hibah itu. ”Kami masih belum menerima jawaban atas surat permintaan melengkapi LPj dari pengurus lama. Mohon dikonfirmasi kepada KONI apakah benar surat yang dikirim ke kami belum selesai, yang jelas penyelesaian secara organisasi belum ada, sehingga figur yang terkait dengan pertanggungjawaban laporan penggunaan dana hibah tersebut masih dalam pembahasan kami,” kata Plt Pengprov TI Kepri, H Heriansah.

Ketika ditanyakan kepada Ketua KONI Kepri, Usep RS menyebut pihaknya telah menyelesaikan masalah pertanggungjawaban dana hibah itu dengan pengurus lama. ”Oh, masalah LPj sudah selesai,” kata Usep RS. Dia mengakui penyelesaian pertanggungjawaban dana hibah itu dilakukan langsung oleh pimpinan Pengprov TI Kepri di bawah Reny Yusneli.

Ketika dikonfirmasi waktu penyelesaian pertanggungjawaban, Usep RS menyebut penyelesaian pertanggungjawaban telah dilakukan sebelum surat Permintaan Melengkapi LPj Tahun 2021 dikirimkan kepada Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kepri. Lalu, mengapa surat permintaan penyelesaian pertanggungjawaban dikirim ke Pengprov TI Kepri jika telah diselesaikan, Usep RS mengatakan karena pihaknya tidak mengetahui bahwa Penprov TI Kepri telah memiliki pengurus baru di bawah Plt H Heriansyah.

Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kepri membantah pihaknya tidak memberitahu Ketua KONI tentang kepengurusan Plt di Pengprov TI Kepri. ”Bahkan surat dukungan Pengurus Provinsi Taekwondo Kepri terhadap Usep RS ditanda-tangani Pelaksana Tugas, kenapa sekarang Ketua Koni Kepri mengaku tidak mengetahui kepengurusan baru di bawah Plt (Pengprov TI Kepri),” ujar seorang pengurus Taekwondo Kepri kepada wartawan.

Menanggapi masalah itu, Usep RS, ketika dikonfirmasi ulang kebenaran pertanggungjawaban apakah sepengetahuan atau persetujuan pengurus lama Renny Yusneli, Usep RS mengoreksi jawaban terdahulunya, dengan menyebut penyelesaian masih sedang dilakukan. Dia menyebut nama Kosasi, telah mendatangi KONI untuk menyerahkan pertanggungjawaban LPj yang belum dituntaskan.

Hingga berita ini dipublikasi, belum ada kepastian penyelesaian pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang digunakan oleh Pengprov TI Kepri pada 2020 untuk dilaporkan pada 2021 kepada KONI Kepulauan Riau. Padahal, pertanggungjawaban itu diminta oleh Audit Inspektorat Daerah Kepulauan Riau. ( Gordon ).

 

 

Sebelumnya

Ribuan Pegawai Muslim Hadiri Ceramah Ustaz Abdil Muhadir Ritonga

Berikutnya

Sidang Perdana Kasus Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang serta 10 Anggota

Berita Terkait

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
BATAM

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
9
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
14
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.