Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Sidang Gordon Silalahi Ditunda, BAP Lengkap Perkara Belum Didapatkan Pengacara

Redaksi
2 September 2025
di BATAM
0
Sidang Gordon Silalahi Ditunda, BAP Lengkap Perkara Belum Didapatkan Pengacara
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Walaupun cuaca hujan, tidak menghambat rekan-rekan media cetak-elektronik-online yang yang bersimpati dengan perkara Gordon Silalahi untuk meliput. Sayangnya sidang tidak jadi digelar, sehingga pekerja pers saru persatu meninggalkan kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (2/9).

“Untuk keseluruhan sidang perkara pidana hari ini tidak gelar, ” kata Gunawan petugas keamanan di PN Batam.

Baca Juga

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
10
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
10

Dari pantauan di lapangan, perkara Gordon Sialahi, menyita perhatian masyarakat di Batam, karena perkaranya terkesan dipaksakan. Dukungan dari Ketua Paguyupan Marga, paguyupan kesukuan hingga Ketua Mahasiswa Batam dan Kepuluan Riau bersimpati mengawal kasus Gordon.

“Seharusnya disaat sidang pembacaan dakwaan pada Selasa (26/8), Jaksa Penuntut Umum harus memberitahu ke Majelis Hakim bahwa minggu depan, atau maksudnya hari ini Selasa (2/9) HUT Adhyaksa. Paling tidak beberpa hari sebelumnya, dari Jaksa harus memberitahu Pelayaanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PN Batam, ” terang Anrizal SH salah satu pengacara Gordon kepada sejumlah wartawan di lingkungan PN Batam, Selasa (2/9).

Anrizal juga menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu penyerahan BAP lengkap dari Kejaksaan Negeri Batam.

“Menjadi tanda tanya bagi kita, kenapa hingga hari ini BAP lengkap dari Kejaksaan belum kami terima , padahal pada saat pembacaan dakwaan, sudah kita mohonkan dipersidangan dan juga secara tertulis kita ajukan di hari Rabu (27/8),” ungkap Anrizal.

Belum didapatkannya BAP lengkap terkait perkara Gordon Silalahi menimbulkan tanda tanya besar bagi pengacra.

“Berdasarkan BAP lengkap inilah kita bisa tahu, keterangan yang diberikan saksi-saksi benar adanya atau diduga Keterangan bohong. Dari sinilah kita bisa telaah perkara ini dipaksakan atau kriminalisasi, ” terang Anrizal.

Lebih terang Anrizal berharap, semua orang-orang yang tersangkut dalam perkara ini dapat dimintai keterangan dipersidangan, jangan sampai keterangan tersebut dibacakan

“Kalau keterangan para saksi dibacakan, pantas kami menduga perkara ini menjadi pertanyaan besar,” tutup Anrizal. ( Nila).

Tags: BatamGordon silalahiKasusKejaksaan
Sebelumnya

Walikota Batam Perintahkan Dishub Keluarkan Edaran Wajib KIR

Berikutnya

Polisi Salurkan Bantuan ke Warga Penderita Penyakit Menahun

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
10
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan
BATAM

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
10
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
BATAM

Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

17 Juli 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.