Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Sesuai Sertifikat HGB, PT. ICI Sah Pemegang Hak Atas Tanah Telunas di Pulau Sugie

Redaksi
6 Februari 2019
di KARIMUN
0
Sesuai Sertifikat HGB, PT. ICI Sah Pemegang Hak Atas Tanah Telunas di Pulau Sugie
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan ( HGB ) nomor 32.03.01.03.3.00001 PT. lsland Connections lnternational ( PT.ICI ),Pemegang hak atas tanah atau lahan telunas yang berada di Desa Sugie,Kecamatan Moro,Kabupaten Karimun,Provinsi Kepulauan Riau .

Kuasa Hukum PT. ICI Johannes Bagus Dharmawan mengatakan, Team kuasa hukum PT.ICI sudah pernah melakukan pertemuan dengan Zainuddin Ahmad selaku pengklaim lahan telunas,tetapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen yang menjadi dasar kepemilikan atas namanya tetapi atas nama orang lain.

Baca Juga

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
64
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
14

Sementara PT.ICI sampai saat ini sudah mengantongi surat sertifikat Hak Guna Bangunan ( HGB ) nomor 32.03.01.03.3.00001 dan diperkuat dengan hasil pengukuran pengambilan batas / Penetapan batas oleh Badan Pertahanan Nasional ( BPN ) Karimun bersama dengan PT.ICI pada 11 Desember 2018 dengan hasil bidang tanah atau lahan yang diukur tidak mengalami perubahan bentuk dan luas.

Jadi sesuai dengan hasil pengukuran atau pengambilan batas lahan, penguasaan tanah telunas tidak ada hak orang lain, Jadi kalau ada yang keberatan dan merasa memiliki hak atas tanah telunas silakan mengambil jalur hukum ,Kata Kuasa Hukum PT.ICI,Johannes Bagus Dharmawan saat melakukan press release di Restoran Ali Emas Jln Kapling, Karimun , Rabu ( 6 / 2 ) .

Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Karimun,Jimmy Dolly Winerung saat dikonfirmasi media Keprionline.co.id melalui sambungan selulernya mengakui,bahwa lahan yang dikuasai oleh PT.ICI adalah lahan hak PT.ICI sesuai dengan sertifikat nomor 32.03.01.03.3.00001 dan itu ada terdaftar di kantor BPN, Kata Jimmy Dolly Winerung dengan singkat. ( KEPRIONLINE KARIMUN /  JHON DOLOK SARIBU / FOTO NET /  )

Sebelumnya

Lemahnya Pengawasan, Rokok FTZ Bebas Jual Di Dabo Singkep

Berikutnya

Kapal Ferry Bernilai Ratusan Juta Jadi Bangkai di Moro

Berita Terkait

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
64
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
14
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

23 Juli 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.