KEPRIONLINE CO ID NASIONAL PASAMAN – Kendaraan Dinas, plat merah, roda dua, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pasaman memang ada yang belum ditemukan, itu disebabkan karena data kepada siapa diberikan kendaraan tersebut sudah tidak ditemukan
Semua kendaraan hilang adalah kendaraan tahun tua dan terjadi sebelum diberlakukan aturan tentang Otonomi Daerah, karena saat itu sekolah setingkat SD dibawah pengawasan Pemerintahan Kabupaten, sedang sekolah SMP dan SLTA dibawah pengawasan Pemerintahan Provinsi, jadi pada saat digabung kembali terjadi kesalahan pencatatan tentang kendaraan dinas tersebut, kata Gunawan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman
Namun segala upaya akan dilakukan, supaya kendaraan yang hilang itu ditemukan kembali, termasuk berkonsultasi dengan bidang Aset dan pihak lain
Sedang apa yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasaman saat ini untuk mendata kembali semua kendaraan yang ber plat merah, ia sangat mendukung, termasuk kalau dilakukan pendataan aset yang lain seperti tanah, kantor, mobiler dan aset Pemda lainya, katanya, Selasa (22/3/2021)
Ditegaskan, untuk semua ASN, dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, supaya pengunaan kendaraan dinas, benar- benar sesuai dengan aturan, yaitu hanya untuk keperluan dinas dan keperluan lain yang dianggap wajar, sebutnya kepada KEPRIONLINE CO ID NASIONAL PASAMAN (F 23)






