Keprionline.co.id, Kepri – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023 yang diadakan di Hotel Best Western Panbil, Batam, Selasa (25/07).
Adi memiliki visi misi dan rencana strategis untuk pengembangan potensi ekonomi berbasis maritim demi kesejahteraan masyarakat dalam perencanaan jangka panjang, seperti konsep blue ekonomi, yang menguatkan ekonomi dari sumber daya maritim dengan tujuan mensejahterakan daratan.
“Selaras dengan visi misi dan strategi jangka panjang Provinsi Kepulauan Riau, penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan kehidupan,” kata Adi Prihantara.
Dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, kolaborasi dan kesepahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk mensejahterakan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sejalan dengan pemerintah pusat, memiliki misi untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.
“Adanya program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memberikan pembinaan dan pemberdayaan sektor perikanan dan kelautan untuk nelayan kecil”, tutup Adi






