Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Sebelum Dimutilasi, Korban Paksa Tersangka untuk Berhubungan Sesama Jenis

Kepri online
17 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Sebelum Dimutilasi, Korban Paksa Tersangka untuk Berhubungan Sesama Jenis

Rega adegan kasus mutilasi yang dilakukan remaja berinisial (A) di rumah tersangka di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020)(Walda Marison)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,NASIONAL- Korban mutilasi berinisial DS (24) disebut sempat memaksa tersangka A untuk berhubungan sesama jenis sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Hal tersebut dikatakan Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon ketika memimpin rekonstruksi di rumah tersangka, di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020).

Dalam adegan rekonstruksi terungkap bahwa mulanya DS dan A sedang berada di rumah pada Senin (7/12/2020) dini hari. Tepat pukul 00.15, A yang sedang tidur di ruang tengah terbangun dan kaget ketika mengetahui celana training yang dia pakai sudah terbuka.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
Di saat itulah, DS diketahui menggauli A secara paksa.
“DS melalukan hubungan seks menyimpang, namun A menolak,” kata Herman.
Sambil menolak, A lalu menodongkan sebilah pisau kepada DS sambil mengancam. Namun, DS malah kembali membujuk A untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang.
A pun menyanggupi permintaan DS dan hubungan badan antara sesama pria pun terjadi.
“Setelah berhubungan badan, DS lalu tidur di atas karpet dengan posisi miring ke kanan. Sedangkan A pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badannya,” kata Herman.

Ketika selesai mandi, A mengambil sebilah golok dari dapur dan langsung menghabisi DS yang tertidur lelap.
Setelah menghabisi DS, A kemudian memotong-motong tubuh DS jadi beberapa bagian.
Menjelang pagi, A membuang potongan tersebut ke beberapa tempat. Tak lama kemudian warga menemukan potongan tangan kanan dan badan DS di pinggir Kali Malang, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi sekitar pukul 08.00.
Tak jauh dari lokasi penemuan badan, polisi menemukan potongan tangan kiri di sebuah tempat pembunuhan sampah.
Beberapa saat setelah menemukan dua potong tubuh itu. Polisi mendapati potongan kepala di pinggir salah satu aliran sungai dekat lokasi penemuan badan.
Sedangkan dua kaki korban ditemukan satu tong sampah sekitar lokasi. Potongan tubuh tersebut pun dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi. (Sumber Kompas.com) .

Tags: BerhubunganDimutilasiDSJenisSesama
Sebelumnya

Ini Tampang Pembunuh Wanita Hamil yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi

Berikutnya

Bupati Aunur Rafiq Hadiri Kegiatan Pembangunan Insfrastruktur

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.