Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satresnarkoba Polres Karimun Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Minuman Keras

kepri online
14 Maret 2023
di KARIMUN
0
Satresnarkoba Polres Karimun Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Minuman Keras

Sat Narkoba Polres Karimun menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan minuman beralkohol. Selasa (14/03/2023)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Sat Narkoba Polres Karimun menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan minuman beralkohol. Selasa (14/03/2023)

Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba tersebut berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor: SK – 215 / L.10.12/ ENZ.1 / 01  / 2023 tanggal 31 Januari 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.

Baca Juga

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

5 Juni 2026
5
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

PT TIMAH Dorong Lahirnya Batik Khas Kundur, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat

5 Juni 2026
6

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, SIP, MH dan Kasubsipenmas Sihumas IPTU Jordan Manurung dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Kajari Karimun, Ka Rutan Karimun, Ketua DPRD, Dandim 0317 Tbk, Dadenpom Lanal, Penasehat Hukum dan Tokoh Masyarakat Karimun.

Proses penyidikan kasus Narkoba yang barang buktinya dilakukan pemusnahan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP- A  /07/ I /  2023 / SPKT/ POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, TANGGAL 22 JANUARI 2023 dan  Laporan Polisi Nomor : LP- A  /01/ XII /  2022 / SPKT POLSEK TEBING/ POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, TANGGAL 27 DESEMBER 2022  dengan tersangka inisial RJK dan RE, tempat kejadian perkara di salah satu Hotel di Kec. Karimun dan di Sei Lakam Timur Kec. Karimun.

Total barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 7.769,34 gram (tujuh ribu tujuh ratus enam puluh sembilan koma tiga puluh empat) yang terdiri dari 7 (tujuh) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh cina merk guannyinwang berwarna gold dan 6 (enam) paket narkotika  diduga jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening yang telah dipres menjadi lonjong. Kemudian disisihkan sebanyak 85,85  gram dan 22,35 gram untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau.

Maka jumlah keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut yang disita bisa menyelamatkan lebih kurang: 31.000 (tiga puluh ribu) jiwa dengan asumsi 1 gram untuk dikonsumsi sebanyak : 3 s/d 4 orang

Polres Karimun juga melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak 1.370 (seribu tiga ratus tujuh puluh) miras. Kegiatan sitaan minuman keras ini hasil dari Cipta Kondisi Polres Karimun dan Polsek Jajaran.

“Dalam meyambut bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2023 M Polres Karimun dan jajaran telah melakukan kegiatan cipta kondisi selama 2 minggu terhitung dari tanggal 01 s/d 13 maret 2023, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat, sehingga kemurnian sucinya Ramadhan dapat terjamin serta marwah karimun sebagai bumi berazam dapat sama-sama kita jaga. Peredaran minuman keras yang tidak terkontrol sangat berdampak buruk dan dapat memicu peningkatan tindak pidana”, sambutan Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.

Barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih yang dilaksanakan langsung oleh Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Kajari Karimun, Ka Rutan Karimun dan tamu undangan. Selanjutnya dilaksanakan pemusnahan minuman keras dengan cara digiling dengan menggunakan alat berat.

“Kami pemerintah Kabupaten Karimun mengapresiasi Polres Karimun dalam pengungkapan Narkoba yang ada di Kab. Karimun serta mendukung pemberantasan penyakit masyarakat apalagi saat ini sedang menyambut bulan suci Ramadhan”, ucap Bupati Karimun. (Jantua Dolok Saribu)

Tags: NarkotikaPemusnahan Barang Bukti NarkobaPolres KarimunSatresnarkoba Polres Karimun
Sebelumnya

Gelar Pelatihan Kebersihan Destinasi Wisata, Salman Ajak Masyarakat Jadikan Penyengat Sebagai Pariwisata Unggulan Nasional

Berikutnya

Bersama Kodim 0315/Tanjungpinang, Pemko Gelar Kolaborasi Penanggulangan Stunting

Berita Terkait

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KARIMUN

Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

5 Juni 2026
5
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KARIMUN

PT TIMAH Dorong Lahirnya Batik Khas Kundur, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat

5 Juni 2026
6
Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN
KARIMUN

Polres Karimun Kawal Aksi Tolak Tambang Pasir di Sawang, Bagikan Air Minum kepada Massa

4 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.