Kamis, 10 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satpolairud Polres Karimun Berhasil Gagalkan Penyeludupan 96 Karung Pakaian Bekas

A Husien Widjaya
28 Januari 2021
di KARIMUN
0
Satpolairud Polres Karimun Berhasil Gagalkan Penyeludupan 96 Karung Pakaian Bekas
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,KARIMUN – Patroli Satpolairud Polres Karimun, Rabu (27/01/2021) berhasil menggagalkan tindak pidana penyeludupan 96 karung pakaian bekas yang akan dibawa ke Provinsi Kepri.

Penangkapan satu unit kapal KM Rika Jaya Yang bermuatan barang seludupan terdiri dari 96 karung pakaian bekas bermula dari kecurigaan petugas Satpolairud Polres Karimun yang sedang lakukan patroli rutin diperairan Pulau Merak Kecamatan Meral Kabupaten Karimun. Ungkap Kapolres Karimun AKBP Dr. Muhammad Adenan SIK dalam siaran persnya. Kamis (28/01/2021)

Baca Juga

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
27
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
12

Sambungnya, kecurigaan kuat petugas yang kemudian Kapal Patroli Sat Polairud mendekati Kapal KM. Rika Jaya, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Nahkoda atas nama Zaharul dan pemilik Kapal Ali Umar yang berada diatas kapal tidak dapat menunjukan dokumen Surat Izin Berlayar (SIB) dan dokumen muatan yang dibawa nya yang berupa 96 Karung Pakaian Bekas Illegal.

Selanjutnya Kapal Motor RIKA JAYA di Ad-Hock ditarik ke Pos Polairud Kolong Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan tersangka barang tersebut diambil dari Pasar Puakang Karimun dan berlayar dari Pantai Pak Imam Karimun tujuan Pulau Penyalai Provinsi Riau untuk dijual.

“Dari hasil gelar perkara yg di lakukan penyidik satpolairud polres karimun maka penanganan perkaranya diserahkan ke penyidik Kepabeanan dan Cukai sesuai dugaan pasal yg di terapkan Pasal 102 UU RI No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo Pasal 102A huruf (e) UU RI No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan”. Ujarnya

Sedangkan Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya penanganan perkaranya dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Tg Balai Karimun, untuk kerugian negara masih dalam perhitungan penyidik DJBC, Jelas Kapolres Karimun.

Sebelumnya

Miris, Sepanjang Tahun 2020 Rata-rata Usaha Sarang Burung Walet Hanya Produksi Kurang Dari 6 ons

Berikutnya

Kapolda Kepri Mengikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap I Dosis Kedua Digedung Daerah Provinsi Kepri

Berita Terkait

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 
KARIMUN

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
27
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
12
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
57

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.