Sabtu, 25 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satpolairud Polres Karimun Berhasil Gagalkan Penyeludupan 96 Karung Pakaian Bekas

A Husien Widjaya
28 Januari 2021
di KARIMUN
0
Satpolairud Polres Karimun Berhasil Gagalkan Penyeludupan 96 Karung Pakaian Bekas
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,KARIMUN – Patroli Satpolairud Polres Karimun, Rabu (27/01/2021) berhasil menggagalkan tindak pidana penyeludupan 96 karung pakaian bekas yang akan dibawa ke Provinsi Kepri.

Penangkapan satu unit kapal KM Rika Jaya Yang bermuatan barang seludupan terdiri dari 96 karung pakaian bekas bermula dari kecurigaan petugas Satpolairud Polres Karimun yang sedang lakukan patroli rutin diperairan Pulau Merak Kecamatan Meral Kabupaten Karimun. Ungkap Kapolres Karimun AKBP Dr. Muhammad Adenan SIK dalam siaran persnya. Kamis (28/01/2021)

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
12
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

23 Juli 2026
37

Sambungnya, kecurigaan kuat petugas yang kemudian Kapal Patroli Sat Polairud mendekati Kapal KM. Rika Jaya, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Nahkoda atas nama Zaharul dan pemilik Kapal Ali Umar yang berada diatas kapal tidak dapat menunjukan dokumen Surat Izin Berlayar (SIB) dan dokumen muatan yang dibawa nya yang berupa 96 Karung Pakaian Bekas Illegal.

Selanjutnya Kapal Motor RIKA JAYA di Ad-Hock ditarik ke Pos Polairud Kolong Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan tersangka barang tersebut diambil dari Pasar Puakang Karimun dan berlayar dari Pantai Pak Imam Karimun tujuan Pulau Penyalai Provinsi Riau untuk dijual.

“Dari hasil gelar perkara yg di lakukan penyidik satpolairud polres karimun maka penanganan perkaranya diserahkan ke penyidik Kepabeanan dan Cukai sesuai dugaan pasal yg di terapkan Pasal 102 UU RI No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo Pasal 102A huruf (e) UU RI No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan”. Ujarnya

Sedangkan Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya penanganan perkaranya dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Tg Balai Karimun, untuk kerugian negara masih dalam perhitungan penyidik DJBC, Jelas Kapolres Karimun.

Sebelumnya

Miris, Sepanjang Tahun 2020 Rata-rata Usaha Sarang Burung Walet Hanya Produksi Kurang Dari 6 ons

Berikutnya

Kapolda Kepri Mengikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap I Dosis Kedua Digedung Daerah Provinsi Kepri

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
12
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

23 Juli 2026
37
AKBP Yunita Mutasi Jabatan di Lingkungan Kepolisian Hal Wajar
KARIMUN

Kapolres Karimun Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Pemadaman Listrik

22 Juli 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.