Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satpolairud Polres Karimun Berhasil Gagalkan Penyeludupan 96 Karung Pakaian Bekas

A Husien Widjaya
28 Januari 2021
di KARIMUN
0
Satpolairud Polres Karimun Berhasil Gagalkan Penyeludupan 96 Karung Pakaian Bekas
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,KARIMUN – Patroli Satpolairud Polres Karimun, Rabu (27/01/2021) berhasil menggagalkan tindak pidana penyeludupan 96 karung pakaian bekas yang akan dibawa ke Provinsi Kepri.

Penangkapan satu unit kapal KM Rika Jaya Yang bermuatan barang seludupan terdiri dari 96 karung pakaian bekas bermula dari kecurigaan petugas Satpolairud Polres Karimun yang sedang lakukan patroli rutin diperairan Pulau Merak Kecamatan Meral Kabupaten Karimun. Ungkap Kapolres Karimun AKBP Dr. Muhammad Adenan SIK dalam siaran persnya. Kamis (28/01/2021)

Baca Juga

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

Polres Karimun Kawal Aksi Tolak Tambang Pasir di Sawang, Bagikan Air Minum kepada Massa

4 Juni 2026
6
Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

4 Juni 2026
7

Sambungnya, kecurigaan kuat petugas yang kemudian Kapal Patroli Sat Polairud mendekati Kapal KM. Rika Jaya, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Nahkoda atas nama Zaharul dan pemilik Kapal Ali Umar yang berada diatas kapal tidak dapat menunjukan dokumen Surat Izin Berlayar (SIB) dan dokumen muatan yang dibawa nya yang berupa 96 Karung Pakaian Bekas Illegal.

Selanjutnya Kapal Motor RIKA JAYA di Ad-Hock ditarik ke Pos Polairud Kolong Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan tersangka barang tersebut diambil dari Pasar Puakang Karimun dan berlayar dari Pantai Pak Imam Karimun tujuan Pulau Penyalai Provinsi Riau untuk dijual.

“Dari hasil gelar perkara yg di lakukan penyidik satpolairud polres karimun maka penanganan perkaranya diserahkan ke penyidik Kepabeanan dan Cukai sesuai dugaan pasal yg di terapkan Pasal 102 UU RI No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo Pasal 102A huruf (e) UU RI No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan”. Ujarnya

Sedangkan Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya penanganan perkaranya dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Tg Balai Karimun, untuk kerugian negara masih dalam perhitungan penyidik DJBC, Jelas Kapolres Karimun.

Sebelumnya

Miris, Sepanjang Tahun 2020 Rata-rata Usaha Sarang Burung Walet Hanya Produksi Kurang Dari 6 ons

Berikutnya

Kapolda Kepri Mengikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap I Dosis Kedua Digedung Daerah Provinsi Kepri

Berita Terkait

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN
KARIMUN

Polres Karimun Kawal Aksi Tolak Tambang Pasir di Sawang, Bagikan Air Minum kepada Massa

4 Juni 2026
6
Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi
KARIMUN

Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

4 Juni 2026
7
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

3 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.