KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Lahan PT Grace Rich Marine seluas 70 hektar yang berlokasi di Kelurahan Sungai Raya , Kecamatan Meral , Kabupaten Karimun sampai saat ini masih bermasalah.
Beberapa masyarakat masih ada yang mengklaim kepemilikan tanah sesuai dengan surat tanah yang dikeluarkan resmi dari kecamatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun , Sappe Sinaga mengatakan , Saya minta pihak PT Grace Rich Marine terbuka dengan beberapa masyarakat memiliki tanah disana.
Mereka juga punya surat tanah kepemilikan yang sah dan itu dikeluarkan oleh kecamatan , Jadi untuk menyelesaikan ini , PT Grace Rich Marine harus menunjukkan dokumen kepemilikan jangan kucing – kuncingan kepada masyarakat .
Perlu saya tegaskan kepada pihak PT Grace Rich Marine jika masalah tanah ini tidak segera dicarikan solusinya melalui kekeluargaan , Saya akan dampingi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum , Kata anggota DPRD Karimun Sappe Sinaga kepada Keprionline , Kamis ( 3 / 5 ). ( KEPRIONLINE KARIMUN / K23 ).





