KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN -Anggota DPRD Kabupaten Karimun melakukan Reses Masa Sidang ke III di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Selain silaturahmi warga, Wakil Rakyat juga menyerap aspirasi masyarakat dan akan ditindak lanjuti pada penyampaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan, Kecamatan .
Reses merupakan satu kegiatan wajib bagi Anggota Dewan, dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang tata tertib DPRD, dimana DPRD wajib turun ke masing-masing Daerah Pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Karimun Sappe Sinaga mengatakan , pelaksanaan Reses ini kali ini dilakukan dengan cara jemput bola supaya saya biasa bertemu langsung dengan konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan .
Selain itu , dalam reses saya juga menyampaikan supaya seluruh lapisan masyarakat bersama – sama dalam memerangi berita hoax yang lagi marak – maraknya saat ini , marilah kita bijak dalam menampung informasi yang kita dapat , kata Anggota DPRD Sappe Sinaga . ( KEPRIONLINE KARIMUN / dolok ).






