KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Ketua
umum Himpunan Mahasiswa Kundur (HIMK) Tanjungpinang-Bintan,Muslim Hamdi mengakui melayangkan mosi tidak percaya saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2021 dilaksanakan di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun yang dimulai sejak Rabu (11/03/2020).
” Saya beranggapan bahwa segala pertanyaan dan saran yang disampaikan ke beberapa OPD terkesan hanya saling lempar bola saja, bukan memberikan jawaban yang seharusnya.
Segala pertanyaan yang saya sampaikan tidak diberikan solusi bahkan hanya saling lempar bola dengan banyak alasan dan bantahan.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 pasal 38 ayat 1 bahwa rancangan kebijakan pembangunan daerah yang telah disusun harus dibahas dalam forum konsultasi publik.
Dalam hal ini pembuat kebijakan membuka ruang terbuka guna menampung dan menjaring aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk penyempurnaan rancangan kebijakan.
” Maka sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut lah kehadiran kami didalam pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Karimun ini. Kehadiran kami dalam agenda Musrenbang Kabupaten Karimun ini bukan hanya untuk mencari sensasi dan mengikuti agenda ceremonial saja tetapi kehadiran kami adalah sebagai bentuk kesadaran terhadap daerah.
Selain itu saya pertanyakan juga jumlah OPD yang terdaftar dalam buku panduan ada 21 sementara yang datang cuman 8 OPD.
” Dengan kehadiran OPD hanya 8 orang “. Lalu bagaimana dengan OPD yang lain? Sedangkan hari ini kita musyawarah, lalu bagaimana kita mau ngusulkan pembangunan ke OPD yg tidak hadir, Bagaimana Musrenbang ini akan menemukan titik temu dalam membangun masa depan daerah jika OPD nya tidak ikut menghadiri dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” kata Muslim Hamdi . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK 1000) .






