KEPRIONLINE CO.ID KARIMUN-, Dalam kunjungan singkat Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Danrem, Bupati Karimun,Dandim kabupaten Karimun menegaskan kepada unsur pimpinan Kecamatan Moro harus bergerak bersama dalam membantu petugas kesehatan guna vaksinasi.
Segera melakukan vaksinasi minimal 50 % atau setara 7000 dari 13 ribu lebih orang, untuk mencapai target, vaksinasi dilakukan di dua puskesmas Moro dan Niur Permai serta Desa yang diwilayah kecamatan Moro
Sementara Bupati Aunur Rafiq menegaskan apa bila ASN di instansi pemerintah , perangkat RT/ RW, dan masyarakat umumnya apabila ada yang tidak bersedia bakal ada sanksinya, baik itu ASN, RT /RW, masyarakat yang menerima bantuan apapun akan disetop bila tidak vaksinasi kecuali kalau kondisi kesehatan dan lainnya tidak mendukung.
Ditempat terpisah juga Camat Moro Khaidir Saleh menyampaikan bersama Tenaga kesehatan Moro, Jajaran Polsek Moro, Koramil 02 Moro ikut serta kelapangan dalam membantu vaksinasi Ke Desa Desa wilayah Moro (Pulau Moro Empoyong, Desa Jang Dusun Kericik, Niur Permai dan Desa lainnya)
membenarkan sesuai penyampaian Bapak Bupati Karimun ada sanksi sesuai Inpres nomor 41 ada pencabutan hak dan sanksi serta denda
Hal serupa juga disampaikan baik Kapolsek Moro Edy Wiyanto, PLT Koramil 02 Moro Lettu Kav Tatang menghimbau masyarakat Kecamatan Moro agar melakukan vaksinasi massal baik di Gedung Sri Baiduri, puskesmas Moro, Niur Permai, seluruh Wilayah Desa yang telah ditentukan sebagai alokasi Vaksinasi ,mari kita sama sama jaga Prokes dengan 5 M (mencuci tangan,mengekan masker,menjaga jarak, membatasi kerumunan ramai mengurangi mobilitas keluar
Lettu Kav Tatang berharap masyarakat sama sama menjaga, mematuhi protokoler kesehatan karna sudah ada masyarakat Moro 3 Orang yang dikarantina mandiri di gedung stadion sepak bola Moro Sidodadi dan doa kita bersama segera kita dapat mengatasi penyebaran Covid 19 ini dan mensukseskan vaksinasi minimal 50 persen hingga tanggal 26/6/2021 sesuai waktu yang ditentukan tutupnya, Rabu (9/6/21). ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU / SONIP ) .






