Senin, 28 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Rekening Nasabah Diblokir Sepihak, Bank BCA dan BSI Diduga Langgar Aturan

kepri online
28 September 2023
di BATAM
0
Rekening Nasabah Diblokir Sepihak, Bank BCA dan BSI Diduga Langgar Aturan

Kuasa hukum Yuli Alwasi, Andy Saputra

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlione.co.id, Batam – Kuasa hukum Yuli Alwasi, Andy Saputra, mengambil langkah tegas dalam menghadapi dugaan pelanggaran oleh Bank BCA Cabang Penuin dan BSI Cabang Sekupang. Bank swasta terbesar di Indonesia dan anak usaha dari BUMN tersebut telah melakukan pemblokiran rekening secara sepihak sejak tanggal 8 September 2023 lalu.

“Ini somasi kedua yang telah kami layangkan ke kedua bank tersebut (BCA dan BSI),” kata Andy dari kantor hukum Andy Saputra SH & Partner, Kamis (28/9/2023) di Tempat Makan Batam Center.

Baca Juga

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
27
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
24

Andy yang didampingi Muhammad Eko Septian mengatakan, pemblokiran terhadap rekening kliennya yang dilakukan oleh bank BCA dan BSI tanpa dasar. Sebabnya, tidak ada jawaban yang memuaskan dan masuk akal diberikan oleh kedua bank tersebut.

“Awalnya klien kami konfirmasi pihak bank kenapa rekeningnya di blokir, jawaban mereka hanya perintah dari pusat,” ujarnya.

Andy mengungkapkan, setelah mendapatkan kuasa tanggal 19 September 2023 kemarin, mereka langsung melakukan somasi pertama ke BCA Cabang Penuin dan BSI Cabang Sekupang. Namun, kedua bank tersebut tidak memberikan jawaban hingga waktu yang ditentukan selama 7 hari jam kerja.

“Hari ini, kami layangkan somasi kedua lagi dan kami memberikan waktu 7 hari jam kerja juga,” ucapnya.

“Somasi pertama dan kedua kami layangkan karena kami yakin ada pelanggaran aturan dalam tindakan pemblokiran yang dilakukan oleh kedua bank tersebut. Pasal 29 ayat 2 UU Perbankan ayat 4 mengharuskan bank untuk memberikan informasi kepada nasabah mengenai alasan dilakukannya pemblokiran. Namun, hal ini tidak dilakukan dengan baik oleh BCA dan BSI,” ucapnya.

Pihak kuasa hukum juga mengacu pada peraturan Bank Indonesia (BI) yang menyatakan bahwa pemblokiran atas nama nasabah harus memiliki izin dari BI dan tidak boleh dilakukan tanpa alasan yang jelas.

Andy juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasal 2 tahun 2013 yang berkaitan dengan perlindungan konsumen menuntut transparansi, keandalan, dan kerahasiaan data atau informasi konsumen. Namun, dalam kasus ini, privasi nasabah tidak sepenuhnya terjaga.

“Akibat dari pemblokiran rekening ini, klien Yuli Alwasi mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil. Kondisi psikologis juga terganggu, bahkan mengalami depresi. Selain itu, aktivitas keuangan mereka terhambat, mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah,” ungkapnya.

Andy dan tim kuasa hukum lainnya telah menyurati OJK Batam serta berencana untuk mengirimkan surat ke BCA dan BSI Pusat. (Red)

Tags: BCABlokirBSInasabahRekening
Sebelumnya

Polisi Ancam Tindak Tegas Penyebar Hoaks soal Rempang Galang

Berikutnya

Cukur Rambut Massal, Bupati Karimun Hadir sebagai Tamu Kehormatan di Gang Awang Noor

Berita Terkait

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
27
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026
BATAM

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
24
PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam
BATAM

PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

16 September 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Dan Data Korban Erupsi Gunung Semeru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral Foto KTP Merem Pria Sukabumi, Bikin Netizen Auto Ngakak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gadis Michat Dibunuh Teman Kencannya, Tak Terima Dibilang Kere

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Fesly Abadi Paranoan Tidak Ditetapkan Tersangka, Tokoh Masyarakat Langsung Mempertanyakan Ditreskrimsus Polda Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.