Sabtu, 24 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Rekam VCS-Peras Janda Riau Rp 150 Juta

A Husien Widjaya
10 Februari 2021
di SERBA - SERBI
0
Rekam VCS-Peras Janda Riau Rp 150 Juta

Iwan saat ditangkap polisi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Polisi menangkap narapidana di Lapas Lampung, Iwan Saputra (25), atas dugaan pemerasan dengan ancaman menyebar rekaman video call sex (VCS) terhadap seorang wanita di Riau. Polisi menemukan tiga ponsel milik Iwan di Lapas.

“Iya kita temukan ada tiga unit handpone di Lapas. Tiga hanpon itu milik pelaku IS,” kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudamadi kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

Ketiga handphone diduga dipakai untuk menghubungi korban hingga mengakses akun Facebook palsu. Andri diduga membuat akun Facebook palsu dengan foto profil polisi yang diunduh dari internet.

“Dua HP dipakai untuk menghubungi korban. Satu lagi untuk mengakses akun Facebook palsu yang pakai foto profil anggota Polri,” ujar Andri.

Andri masih mengusut bagaimana Iwan mendapat HP tersebut. Polisi masih berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II-B Gunung Sugih, Lampung.

Iwan sebelumnya ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau pada 20 Januari 2021. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban di Riau yang diperas Rp 150 juta.

Saat VCS berlangsung, Iwan diduga merekam layar. Gambar itulah yang dipakai pelaku untuk memeras dengan ancaman akan disebar jika korban tak memberikan uang.Pemerasan dilakukan setelah pelaku Iwan membuat akun Facebook palsu memakai foto profil anggota Polri. Setelah saling kenal, pelaku meminta nomor WhatsApp korban yang disebut berstatus janda untuk VCS. (Sumber DetikNews)

Tags: 3 Ponseldi LapasIwanJandaPunyaRekamRiauRp 150 JutaVCS-Peras
Sebelumnya

Air Mata Istri Maafkan Waka DPRD Sulut Usai Skandal Perselingkuhan

Berikutnya

Rapat Koordinasi Persiapan Menyambut Tahun Baru Imlek 2572 di Karimun

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.