KEPRIONLINE, CO,ID, PASAMAN – Kerusakan lingkungan disebabkan Aktifitas tambang ilegal di Kecamatan Duo Koto, terhitung berjumlah ratusan titik dengan bentuk lobang besar tergenang air
Ahmad Husein. A. MA, Ketua DPD LSM FOPINDO SUMBAR mengatajan, karena yang ditambang adalah aliran sungai dan pinggiran aliran sungai maka kerusakan lingkungan terdapat lobang – lobang besar, juga pengikisan terhadap dasar sungai, maka pencemaran air limbah diperkirakan hingga ke Kabupaten Pasaman Barat di aliran Sungai Batang Pasaman
Sambungnya, Praktek Ilegal Mining dengan menggunakan Excavator di Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto ini sudah berlansung semenjak tahun 2015 dan pada tahun 2017 dihentikan dengan turunnya Tim gabungan Sat Pol PP Pasaman dan Polres Pasaman, dua alat Excavator dikeluarkan dari lokasi tambang dan salah satu alat di police line dengan alasan karena kondisi rusak, katanya kepada KEPRIONLINE CO ID Rabu (27/1)
Namun para pelaku tambang, cukup lihai dalam menjalankan usahanya, karena setelah adanya penertipan pada tahun 2017, malah dengan bermodal proposal percetakan sawah baru kepada Pemerintah Daerah, tetap juga melakukan praktek penambangan.
Tindakan hukum dari Sat pol PP dan Kepolisian sangat diharapkan, hentikan praktek Ilegal Mining tersebut, pintan Ahmad Husain. KEPRIONLINE,CO,ID NASIONAL – PASAMAN ( F 23) (Oki)






