KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Beberapa intansi terkait Kamtibmas pada masa pendemi Covid-19 mengadakan rapat di kantor Satpol PP Kabupaten Karimun, Minggu (25/07/2021). Rapat tersebut membahas membahas tentang persiapan pengawasan dan pemantauan area publik wilayah Kabupaten Karimun.
Rapat ini dihadiri oleh Kasat Pol PP, Babinsa Buru mewakili Danramil 01/Balai, Batuud mewakili Danramil 04/Tebing, Kapolsek Balai, Kapolsek Meral, Kasi Pol PP, Dinas Kesehatan, Ketua Tagana Karimun serta Ketua KNPI Karimun.
Dari hasil rapat tersebut diputuskan, Pemantauan dan Pengawasan Area Publik wilayah Kabupaten Karimun akan dimulai dari tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 25 Agustus 2021. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh 7 personil, diantaranya 2 orang dari Satpol PP , 1 orang TNI-AD, 1 orang TNI-AL, 1 orang Polri. 1 orang Tagana dan 1 orang dari KNPI.
Kegiatan Pemantauan dan Pengawasan ini terdiri dari dari 2 tim, yaitu tim edukasi dan tim penindakan. Kedua tim ini akan berkolaborasi dalam melaksanakan tugas kegiatan pemantauan dan pengawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, nantinya bagi pelanggar protokol kesehatan akan diberi himbauan dan sanksi yang dapat membuat efek jera sehingga pelanggar diharapkan paham dan mengikuti aturan protokol kesehatan.
(KEPRIONLINE.CO.ID)






