Senin, 14 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Puluhan Kali Gagahi Anak 14 Tahun, Oknum RT di Bintan Ditangkap Polisi

A Husien Widjaya
7 Juli 2025
di BINTAN
0
Puluhan Kali Gagahi Anak 14 Tahun, Oknum RT di Bintan Ditangkap Polisi

Oknum RT di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan digiring ke Polsek Bintan Timur terkait tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, Senin 7 Juli 2025. Foto: P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Bintan – Seorang Perangkat RT di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan diamankan Polisi, lantaran mencabuli anak dibawah umur yang berusia 14 tahun berkali-kali.

Pelaku berinisial RD (38) diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur pada 30 Juni 2025, lantaran melakukan aksi bejat terhadap anak dibawah umur yang merupakan bagian dari keluarga pelaku.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
16
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Pelaku tidak berkutik saat diamankan Unit Macan Timur, Polsek Bintan Timur dirumahnya yang berada di Kecamatan Mantang.

Kanitreskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun mengatakan, aksi bejat yang pelaku lakukan bermula pada bulan November.

“Pelaku merayu korban dengan sejumlah uang, namun ditolak korban dan pelaku terus merayu hingga akhirnya terjadi persetubuhan,” kata Ipda Daeng Salamun, Senin7 Juli 2025.

Aksi bejat ini awalnya diketahui orang tua korban yang menemukan chat pelaku, dan anaknya yang mengarah ke aksi tidak senonoh.

“Ketahuannya saat orang tua korban melihat chat pelaku dan korban kearah cabul. Lalu ornag tua melaporkan ke kita (Polisi),” jelasnya.

Daeng menambahkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di kebun kosong sebanyak puluhan kali.

“Pelaku mengaku sudah sebanyak 20 kali melakukan persetubuhan, dikebun pada saat malam hari,” tambahnya.

Kasus persetubuhan ini masih didalami oleh pihak Kepolisian, Polsek Bintan Timur.

“Kita masih lakukan pendalaman, terkait lainnya  kita informasikqn lebih lanjut, ” tutupnya.

Atas perbuatan pelaku disangkakan Pasal 81 UU RI nomor 35 thn 2014, ancaman 15 tahun penjara. (P23)

Tags: Oknum RT Setubuhi Anak Dibawah Umurpolsek bintan timur
Sebelumnya

Syamsul Paloh Granat Kepri: Prihatin Dan Mengutuk Keras Pelaku Narkoba Oknum Institusi

Berikutnya

Panen Sayuran Hidroponik Tahap III, Polres Bintan Dukung Penuh Program Pekarangan Pangan Bergizi

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
16
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.