Sabtu, 25 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Puluhan Kali Gagahi Anak 14 Tahun, Oknum RT di Bintan Ditangkap Polisi

Kepri Online
7 Juli 2025
di BINTAN
0
Puluhan Kali Gagahi Anak 14 Tahun, Oknum RT di Bintan Ditangkap Polisi

Oknum RT di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan digiring ke Polsek Bintan Timur terkait tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, Senin 7 Juli 2025. Foto: P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Bintan – Seorang Perangkat RT di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan diamankan Polisi, lantaran mencabuli anak dibawah umur yang berusia 14 tahun berkali-kali.

Pelaku berinisial RD (38) diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur pada 30 Juni 2025, lantaran melakukan aksi bejat terhadap anak dibawah umur yang merupakan bagian dari keluarga pelaku.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Pelaku tidak berkutik saat diamankan Unit Macan Timur, Polsek Bintan Timur dirumahnya yang berada di Kecamatan Mantang.

Kanitreskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun mengatakan, aksi bejat yang pelaku lakukan bermula pada bulan November.

“Pelaku merayu korban dengan sejumlah uang, namun ditolak korban dan pelaku terus merayu hingga akhirnya terjadi persetubuhan,” kata Ipda Daeng Salamun, Senin7 Juli 2025.

Aksi bejat ini awalnya diketahui orang tua korban yang menemukan chat pelaku, dan anaknya yang mengarah ke aksi tidak senonoh.

“Ketahuannya saat orang tua korban melihat chat pelaku dan korban kearah cabul. Lalu ornag tua melaporkan ke kita (Polisi),” jelasnya.

Daeng menambahkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di kebun kosong sebanyak puluhan kali.

“Pelaku mengaku sudah sebanyak 20 kali melakukan persetubuhan, dikebun pada saat malam hari,” tambahnya.

Kasus persetubuhan ini masih didalami oleh pihak Kepolisian, Polsek Bintan Timur.

“Kita masih lakukan pendalaman, terkait lainnya  kita informasikqn lebih lanjut, ” tutupnya.

Atas perbuatan pelaku disangkakan Pasal 81 UU RI nomor 35 thn 2014, ancaman 15 tahun penjara. (P23)

Tags: Oknum RT Setubuhi Anak Dibawah Umurpolsek bintan timur
Sebelumnya

Syamsul Paloh Granat Kepri: Prihatin Dan Mengutuk Keras Pelaku Narkoba Oknum Institusi

Berikutnya

Panen Sayuran Hidroponik Tahap III, Polres Bintan Dukung Penuh Program Pekarangan Pangan Bergizi

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.