Keprionline.co.id, Batam, Syamsul Paloh, Ketua DPD Granat Kepri, menyatakan keprihatinannya yang mendalam usai mengikuti pemusnahan narkoba di Polda Kepri, 4 Juli 2025, dengan tersangka 39 orang dari 26 kasus dalam kurun waktu 29 hari. Ia prihatin atas meningkatnya angka penangkapan kasus narkoba dan barang bukti dengan jumlah yang fantastis selama tiga bulan terakhir. Dari data penangkapan, Syamsul menyoroti tren peningkatan narkoba di wilayah Kepri, khususnya Batam, yang menurutnya sangat mengkhawatirkan. Meskipun ancaman hukuman lumayan berat dan banyaknya kasus yang telah diungkap, hal itu tidak memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. “Batam ini seolah pasar menjanjikan untuk para sindikat. Ini menjadi perhatian serius dan pertanyaan besar untuk kita bersama, demi generasi bangsa ini,” kata Syamsul Paloh.
Yang lebih miris, kata Syamsul, ia sangat menyayangkan keterlibatan oknum di pemerintahan maupun institusi dalam peredaran narkoba. Terkait keterlibatan salah satu oknum dari KSOP Batam, Syamsul mendesak agar penegak hukum meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Batam, khususnya peka terhadap keterlibatan anggota ataupun pegawainya. “Sebagai seorang abdi negara seharusnya melindungi dari ancaman. Ini, kok malah memperlancar masuknya jaringan. Harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu dikenakan hukuman mati,” kata Syamsul. Tak hanya itu, ia juga menegaskan, agar kasus-kasus dan keterlibatan oknum institusi dalam peredaran narkoba dapat diusut tuntas. Selain penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, Syamsul berkomitmen mendukung upaya pemerintah dan penegak hukum dalam memberantas narkoba di Kepri. Selain itu, ia juga berharap kepada semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Sebelumnya, kepada Keprionline, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Ditresnarkoba Polda Kepri menyatakan keterlibatan seorang oknum KSOP Batam, diduga telah memanfaatkan posisinya untuk mempermudah masuknya narkoba masuk ke Batam. “Proses hukum masih terus kita kembangkan. Dia (oknum KSOP) hanya memperlancar masuknya narkoba itu,” kata Anggoro Wicaksono.





