Kamis, 13 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Syamsul Paloh Granat Kepri: Prihatin Dan Mengutuk Keras Pelaku Narkoba Oknum Institusi

Redaksi
5 Juli 2025
di BATAM, KEPRI TANJUNGPINANG
0
Syamsul Paloh Granat Kepri: Prihatin Dan Mengutuk Keras Pelaku Narkoba Oknum Institusi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
40
Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
45

Keprionline.co.id, Batam, Syamsul Paloh, Ketua DPD Granat Kepri, menyatakan keprihatinannya yang mendalam usai mengikuti pemusnahan narkoba di Polda Kepri, 4 Juli 2025, dengan tersangka 39 orang dari 26 kasus dalam kurun waktu 29 hari. Ia prihatin atas meningkatnya angka penangkapan kasus narkoba dan barang bukti dengan jumlah yang fantastis selama tiga bulan terakhir. Dari data penangkapan, Syamsul menyoroti tren peningkatan narkoba di wilayah Kepri, khususnya Batam, yang menurutnya sangat mengkhawatirkan. Meskipun ancaman hukuman lumayan berat dan banyaknya kasus yang telah diungkap, hal itu tidak memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. “Batam ini seolah pasar menjanjikan untuk para sindikat. Ini menjadi perhatian serius dan pertanyaan besar untuk kita bersama, demi generasi bangsa ini,” kata Syamsul Paloh.

Yang lebih miris, kata Syamsul, ia sangat menyayangkan keterlibatan oknum di pemerintahan maupun institusi dalam peredaran narkoba. Terkait keterlibatan salah satu oknum dari KSOP Batam, Syamsul mendesak agar penegak hukum meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Batam, khususnya peka terhadap keterlibatan anggota ataupun pegawainya. “Sebagai seorang abdi negara seharusnya melindungi dari ancaman. Ini, kok malah memperlancar masuknya jaringan. Harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu dikenakan hukuman mati,” kata Syamsul. Tak hanya itu, ia juga menegaskan, agar kasus-kasus dan keterlibatan oknum institusi dalam peredaran narkoba dapat diusut tuntas. Selain penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, Syamsul berkomitmen mendukung upaya pemerintah dan penegak hukum dalam memberantas narkoba di Kepri. Selain itu, ia juga berharap kepada semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Sebelumnya, kepada Keprionline, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Ditresnarkoba Polda Kepri menyatakan keterlibatan seorang oknum KSOP Batam, diduga telah memanfaatkan posisinya untuk mempermudah masuknya narkoba masuk ke Batam. “Proses hukum masih terus kita kembangkan. Dia (oknum KSOP) hanya memperlancar masuknya narkoba itu,” kata Anggoro Wicaksono.

Sebelumnya

6 Kasus Menonjol Dari 26 Kasus Narkoba Yang Dimusnahkan di Polda Kepri (II)

Berikutnya

Puluhan Kali Gagahi Anak 14 Tahun, Oknum RT di Bintan Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam
BATAM

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
40
Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
45
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana
BATAM

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Viral, Dua Gadis Afghanistan yang Ditembak Ayah Kandung Dalam Kasus Honour Killing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.