Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pria di Jambi Cabuli Anak 6 Tahun, Berdalih Mau Bandingkan dengan Istri

A Husien Widjaya
24 November 2020
di SERBA - SERBI
0
Pria di Jambi Cabuli Anak 6 Tahun, Berdalih Mau Bandingkan dengan Istri

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Seorang pria di Jambi, C (52), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli anak tetangganya yang berusia 6 tahun.
“Jadi tersangka ini awalnya memanggil anak perempuan itu yang sedang bermain bersama teman-temannya. Lalu kemudian anak itu nurut ke rumah si tersangka dan di situlah si anak itu dicabuli,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur AKP Johan Cristy Silaen kepada wartawan, Rabu (24/11/2020).
Pria tersebut diduga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua curiga dengan sikap korban yang sering merasa ketakutan dan merasa sakit saat hendak buang air kecil.

“Dari laporan itu kemudian kita periksa saksi-saksi dan akhirnya terungkap pelakunya. Dari situ kita tangkap tersangka itu di rumahnya,” ujar Johan.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan. C berdalih pencabulan dilakukan karena ingin membandingkan dengan istrinya.

“Kalau alasannya sih cukup aneh, ya. Tetapi awal pas kita tangkap, tersangka ini sempat tidak mau mengaku, lalu kerap membantah dan kemudian kita periksa saksi-saksi dan kita tanya korban dan akhirnya tersangka mengaku. Lalu kita tanya alasannya ternyata anak ini memang sudah diincarnya dan dicabuli karena penasaran, seperti ingin bandingkan dengan istrinya,” kata Johan.
Johan menyebut tersangka mengaku aksi bejatnya baru satu kali dilakukan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya kalau ngakunya baru kali pertama sih, tetapi kita akan tetap periksa terus dan sekarang tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun, namun tergantung lagi nanti dengan keputusan hakim,” ujar Johan.(Sumber Detiknews)

Tags: 6 TahunAnakBandingkanBerdalihCabulidengandi JambiIstriMauPria
Sebelumnya

Polisi di Lhokseumawe Aceh Ditemukan Tewas, Korban Dalam Keadaan Tergantung

Berikutnya

Tim Pemenangan Soerya-Iman Gencar Lakukan Pemetaan Demi Memenangkan Pasangan Sinergi di Moro

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.