Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pria 37 Tahun Cabuli Remaja 14 Tahun di Nongsa

kepri online
24 Oktober 2023
di SERBA - SERBI
0
Pria 37 Tahun Cabuli Remaja 14 Tahun di Nongsa

Az (37) warga Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap unit Reskrim Polsek Nongsa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Petugas Kepolisian sektor Nongsa, Batam, mengamankan seorang pria berinisial AZ (37 tahun). Ia diduga telah mencabuli remaja putri berinisial A yang masih berusia 14 tahun. Modusnya, pria yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku, memacari korban dan memberikan uang jajan.

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, mengatakan kasus pencabulan terhadap A itu terungkap dari kecurigaan ibu korban. Saat itu korban A tidak mau bersekolah lagi.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Korban didesak ibunya dan ia mengakui telah satu kali dicabuli tersangka pelaku AZ,” kata Kompol Restia, Selasa (24/10/2023).

Menurut Kapolsek, korban A menceritakan pencabulan yang dilakukan AZ itu dilakukan di rumah tersangka pelaku. Korban dan tersangka pelaku diketahui merupakan tetangga.

“Keterangan korban kepada ibunya, Korban menyebut tersangka pelaku mengajak korban ke rumahnya dan pada saat itulah korban disetubuhi. Kejadian pada akhir September 2023” ujarnya.

Orang tua korban yang mendapatkan pengakuan anaknya A, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa. Tersangka pelaku kemudian diamankan polisi di kediamannya.

“Menerima laporan tersebut, berdasarkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi serta surat keterangan hasil visum et repertum, pada Jumat (20/10) pelaku diamankan di kediamannya di Kecamatan Nongsa,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku AZ, ia mengakui perbuatannya. Pelaku AZ menyebut dirinya berpacaran dengan korban.

“Jadi tersangka pelaku AZ ini dengan modus berpacaran dengan korban, kemudian menyetubuhi korban. Selain itu korban juga memberikan uang jajan agar korban tak menceritakan perbuatannya tersebut,” ujarnya.

“Atas perbuatann AZ, korban mengalami trauma dan tidak mau masuk sekolah. Pemulihan trauma dan psikologi korban saat ini didampingi UPTD-PPA Kota Batam,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AZ dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun. (Grd)

Tags: Anak dibawah umurCabuliNongsa
Sebelumnya

Tersengat Listrik Saat Main Layang-layang, Bocah di Karimun Alami Luka Bakar

Berikutnya

40 Persen Warga Kepri Masih Memasak Pakai Minyak Tanah

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.