KEPRIONLINE.CO.ID,BINTAN – Polisi Sektor ( Polsek ) Teluk Bintan memasang spanduk dan stiker untuk menghimbau agar masyarakat tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),Kamis ( 28/11/2019 ).
Kegiatan himbauan kamtibmas melibatkan Kanit Binmas Polsek Teluk Bintan,Bhabinkmatibmas Teluk Bintan,dan Personil Piket Yanmas dibawah kendali Kapolsek Teluk Bintan AKP Dwihatmoko Wiroseno,S.H,S.I.K di Wilayah Hukum Polsek Teluk Bintan.
Kapolsek Teluk Bintan AKP Dwihatmoko Wiroseno,S.H,S.I.K mengatakan, Ada 6 titik tempat pemasangan Spanduk himbauan Kamtibmas yaitu Pos Ronda RT 01 RW 03 Kelurahan Tembeling Tanjung,Jalan Lintas Barat Kilometer 26 Desa Tembeling,Wisata Pemancingan Poyotomo Desa Bintan Buyu,Dusun 1 RT 01 RW 01 Desa Penaga,Pelabuhan Dusun 2 Tanjung Keramat Desa Pangkil,dan Lapangan Volly RT 06 RW 03 Dusun 3 Desa Pengujian
Pemasangan stiker himbauan khamtibmas ada 4 titik yaitu,Perumahan Warga Kampung Keter Tengah RT 02 RW 04 Kelurahan Tembeling Tanjung,Perumahan Warga Kampuny Guntung Kelurahan Tembeling Tanjung,Papan Informasi Kantor Camat Teluk Bintan,dan Aula Kantor Camat Teluk Bintan
Kapolsek Teluk Bintan,AKP Dwihatmoko Wiroseno,S.H,S.I.K mengatakan ,”Pemasangan Spanduk dan Stiker Himbauan bertujuan untuk memberikan himbauan penting dan pedulinya antara sesama demi menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kec. Teluk Bintan dan saya harap jika melihat adanya kecurigaan tindakan kriminal untuk segera melapor ke Polsek Teluk Bintan,”Ujar AKP Dwihatmoko Wiroseno,S.H,S.I.K. ( KEPRIONLINE.CO.ID BINTAN / SITORUS).






