KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Polsek Moro melakukan pemusnahan knalpot raching sebanyak 35 buah,Puluhan knalpot racing ini dari hasil kegiatan penertiban kendaraan permotor tahun 2019.
Kapolsek Moro,AKP Heri Adhar SH mengatakan, knalpot raching sangat mengganggu ketertiban di masyarakat karena suaranya yang bising.Atas hal ini tokoh masyarakat dan tokoh agama meminta supaya dilakukan penertiban.
Pemusnahan knalpot racing disaksikan instansi terkait dan tokoh – tokoh masyarakat dan dihadiri dari pihak pihak sekolah mulai SMP, SMA/SMK.
Saya perlu sampaikan,supaya kita bersinergi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di Moro ini,sampaikab kepada anak-anak kita supaya tidak melakukan modifikasi kendaraan dengan menggunakan knalpot racing,kata Kapolsek Moro,AKP Heri Adhar SH disela-sela pemusnahan,Selasa ( 14/1/20 ) ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / SONY ).






