Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polisi Tetapkan Tersangka Korupsi DPRD Karimun

Redaksi
21 Maret 2020
di KARIMUN
0
Polisi Tetapkan Tersangka Korupsi DPRD Karimun
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Polres Karimun akhirnya menetapkan satu tersangka kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun.

Baca Juga

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
63
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
14

Kasatreskrim Polres Karimun,AKP Heri Pramono mengatakan,Tersangka kasus korupsi berinisial BZ menjabat bendahara Pengeluaran pada Sekretariat
DPRD Kabupaten Karimun.

Dasar penetapan ini sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP -A / 33 / IV / 2018 / Kepri / Reskrim – Res karimun,tanggal 16 April 2018 silam,

Modus operandi tersangka BZ yaitu mempergunakan anggaran yang bersumber dari Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan membuat SPPD Fiktif.

Saksi yang telah diperiksa sebanyak 102 ( Seratus Dua ) Orang dan kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan kerugian Negara dikeluarkan oich BPK RI
Pusat.

Bahwa penyimpangan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Sdr. BZ telah mengakibatkan terjadinya Kerugian Negara / Daetah Senilai Rp. 1.680 311.643- ( Satu Miliyar
Enam Ratus Delapan Puluh Juta Tiga Ratus Sebelas Ribu Enam Ratus Empat Puluh Tiga Rupiah
Barang bukti yang diamankan berupa surat / dokumen-dokumen terkait dengan pelaksanaan dan pertanggung jawaban kegiatan perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Karimun TA 2016

Tersangka BZ disangkakan pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 K.U.H.Pidana,kata Kasatreskrim AKP Heri Pramono saat gelar konfrensi pers di Mapolres Karimun,Sabtu ( 21/3/20). ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK 1000).

Sebelumnya

Mayat Perempuan Ditemukan Dekat Batu Gantung Parapat

Berikutnya

Wakil Bupati Karimun Kunjungi Keluarga Nelayan yang Ditangkap Police Malaysia

Berita Terkait

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
63
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
14
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

23 Juli 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.