Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Polisi Tangkap Wanita Pengirim Takjil Beracun Tewaskan Bocah di Bantul

A Husien Widjaya
3 Mei 2021
di SERBA - SERBI
0
Polisi Tangkap Wanita Pengirim Takjil Beracun Tewaskan Bocah di Bantul

Ibu menunjukkan foto korban

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Satreskrim BaPolresntul telah menangkap wanita pengirim takjil beracun yang menewaskan bocah yang memakan takjil tersebut. Polisi akan merilisnya jam 10 pagi ini.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi membenarkan hal tersebut. Namun, Ngadi enggan menjelaskan secara detail karena semuanya akan dirilis nanti.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Iya, tapi nunggu rilis semua ya. Mungkin jam 10 pagi ini,” katanya saat dihubungi detikcom, Senin (3/5/2021) pagi.

Ayah korban yaitu Bandiman (47) mengatakan, bahwa kejadian bermula saat dia tengah berisitirahat di samping sebuah Masjid di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta tepatnya seberang kantor Radio Geronimo Minggu (25/4). Ketika beristirahat tiba-tiba dia didatangi seorang wanita.Seorang bocah asal Pedukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon yakni Naba Faiz Prasetya (10) tewas usai menyantap takjilsate lontong Minggu (25/4). Takjil yang dibawa ayahnya itu ternyata mengandung racun jenis C.

“Ceritanya itu habis salat ashar istirahat di samping Masjid, jalan Gayam, barat Mandala Krida, depan Geronimo itu. Terus ada cewek sekitar 25 tahun menghampiri saya, dia bilang saya tidak punya aplikasi tapi saya ingin mengirimkan paket takji lke Vila Bukit Asri di Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Pedukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Selasa (27/4).

“Saya bilang tidak apa-apa. Terus saya ditanya minta berapa terus saya minta Rp 25 ribu dan malah dikasih Rp 30 ribu tidak usah mengembalikan kembaliannya,” ucapnya.Selanjutnya, Bandiman menerima permintaan wanita tersebut. Bahkan, wanita itu meminta berapa tarif yang harus dibayar.

Terkait ciri-ciri wanita tersebut, dia menyebut jika masih muda dan berparas cantik. Selain itu, saat menghampirinya yang bersangkutan mengenakan hijab dan membawa 2 kotak makanan yang satu sate ayam lontong dan kotak satunya snack.

“Kalau ciri-ciri dia pakai motor, berhijab umur sekitar 20-25 tahun, sendirian. Orangnya putih tinggi sekitar 160an cm pakai jilbab dan pakai baju warna cream. Kalau motor jenisnya dan pelat nomor tidak tahu. Orangnya ayu (cantik), tidak pakai masker saat itu,” ujarnya. (Sumber Detiknews)

Tags: BeracunBocahdi BantulPengirimTakjilTewaskan
Sebelumnya

Kagetnya Polisi Saat Amankan Mobil Bawa Uang Rp 2,1 Miliar di Tol Ngawi

Berikutnya

Sedih! Ibu Hamil Ditandu Lewati Hutan Pandeglang Berujung Bayi Kembar Meninggal

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.