Rabu, 3 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polisi Tangkap 2 Warga Baran Meral Terduga Kepemilikan Paket Sabu Siap Edar

kepri online
21 Oktober 2023
di KARIMUN
0
Polisi Tangkap 2 Warga Baran Meral Terduga Kepemilikan Paket Sabu Siap Edar

NO (24) warga Manado dan inisial EA (24) warga Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Dua orang laki-laki berinisial NO (24) warga Manado dan inisial EA (24) warga Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing.

Dari kedua pelaku pengedar narkoba tersebut, polisi mengamankan atau menyita paket narkotika jenis sabu siap edar. Keduanya ditangkap di hari dan lokasi atau tempat berbeda.

Baca Juga

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

3 Juni 2026
8
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

Diduga Jual Lahan Garapan, Penolakan Tambang di Sawang Diwarnai Polemik Baru

3 Juni 2026
9

Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat pada Selasa 17 Oktober 2023 malam.

Hasil penyelidikan anggotanya berhasil mengamankan tersangka NO dengan barang bukti 3 bungkus sabu 0,58 gram siap untuk diedarkan.

“NO ditangkap di Perumahan Bukit Cincin Asri Poros Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing,” ujarnya pada media, Sabtu (21/10/2023).

Lanjut Djaiz, pada Rabu 18 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 WIB anggotanya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka EA di jalan Baran tepatnya depan rumah makan Minang Jaya Meral.

“Dari penangkapan EA disita barang bukti 3 bukus sabu 1,38 gram yang disimpan di lemari kamar rumahnya di Jalan Puri 2 Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral,” tuturnya.

Kini pelaku NO dan Ea beserta barang bukti diserahterimakan (limpahkan) kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat(2) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimun Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” pungkas Djaiz. (Jnt)

Tags: -NarkobaKarimunKriminalperedaran narkotikaSabu
Sebelumnya

HIB Gelar Kontes Stand Motor dan Touring Wisata Karimun

Berikutnya

TP PKK Batam Latih Warga Batu Aji Cara Mengelola Hasil Perikanan jadi Peluang Emas 

Berita Terkait

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

3 Juni 2026
8
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KARIMUN

Diduga Jual Lahan Garapan, Penolakan Tambang di Sawang Diwarnai Polemik Baru

3 Juni 2026
9
CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang
KARIMUN

CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

2 Juni 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.