KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUM – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Karimun kembali mengamankan dua pelaku pengendar narkotika berinisial H ( 21 ) warga Kelurahan lubuk semut Kecamatan Karimun dan T ( 36 ) warga Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing.
Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Satnarkoba Polres Karimun karena adanya laporan masyarakat ke intelkam ada peredaraan narkotika di Jalan Pertambangan Komplek Kuburan Cina Kecamatan Karimun, Kata Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tias
Anggota Satnarkoba langsung menindak lanjuti dan melakukan penangkapan kepada tersangka
H ( 23 ) dan T ( 36 ) di Pemakaman Cina Jalan pertambangan dengan barang bukti sebanyak 9 paket.
Dari tangan H, ditemukan 2 paket besar narkotika dengan berat kotor 1,51 gram , 3 paket sabu kecil dengan berat kotor 0,51 gram, Sedangkan dari T, 2 paket besar sabu dengan berat kotor 1,81 gram dan 2 paket kecil dengan berat kotor 0,61 gram, Kata Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tias. ( KEPRIONLINE KARIMUN \ EDO ).





