Senin, 15 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polisi Bongkar Penyelundupan Manusia di Batam

Kepri online
3 Februari 2021
di BATAM
0
Polisi Bongkar Penyelundupan Manusia di Batam

Tersangka Pelaku dalam pemeriksaan sementara di Polsek KKP Batam . F Ist

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE  CO.ID,BATAM– Polisi menangkap dua orang tersangka pelaku yang diduga penyelundupan manusia (people smuggling) di Batam, Selasa (22/2/2021) sekitar pukul 10.00 di Pelabuhan Batam Center.

Keduanya tersangka adalah TT (52) , pria , warga Tiban Indah, Sekupang Batam dan SU (40), perempuan, warga Tiban Baru, Sekupang Batam.

Baca Juga

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
13
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11

Polisi juga mengamankan seorang perempuan korban penyelundupan manusia, yang akan dikirim ke Singapura, yakni SN (35) , yang merupakan warga Tegal, Jateng.

SN yang ingin bekerja di Singapura , di tampung sementara oleh agennya, Su di Batam. Kemudian, tersangka TT membuatkan segala dokumen yang di syaratkan.

Setelah dokumen (asli tapi palsu alias aspal) lengkap, TT mengantarkan korban SN ke pelabuhan Internasional Batam Center, Selasa (2/2/2021) pagi.

Gestur mencurigakan dari kedua orang itu di informasikan ke Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam.

Selanjutnya, anggota Polsek dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Hazaquan, S. Tr.K mendatangi dan mengamankan tersangka serta korban. Keduanya dibawa ke Polsek KP3 Batam.

Dari pemeriksaan sementara terungkap adanya pelaku lain, Su di Sekupang dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Dikonfirmasi suarasiber.com , Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono , S. IK, MM, mengatakan pihaknya konsisten terhadap kejahatan people smuggling ini.

“Agar tidak ada lagi korban PMI yang karena ilegal dan terkatung-katung di negeri orang lain,” kata Budi. (mat).

(Sumber Suarasiber.com).

Tags: BatamManusiaPenyelundupanPolisi
Sebelumnya

Kapolres Karimun Sambut Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun

Berikutnya

BP Batam Tegaskan Perka 28 Tahun 2020 Tentang Kenaikan Tarif 115 Persen Sudah Melalui Pengkajian Matang

Berita Terkait

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
13
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
BATAM

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

11 Juni 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Salurkan Rp35,7 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat, Jangkau 69.653 Penerima Manfaat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.