Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpianng berhasil meringkus lelaku perampokan lseorang wanita lanjut usia (Lansia) di Tanjungpinang, Senin (14/10/2024).
Penangkapan terhadap pelaku di gang pulah panfan lorong II Kota Tanjungpinang pada Jumat 11 Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP AKP Agung Tri Poerbowo benarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar pelaku sudah ditangkap disalah satu kawasan di Tanjungpinang, dia barusan ditangkap sama anggota,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, saat ini Unit Jatanras masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Ini anggota masih melakukan pengembangan,” tukasnya.Sebelumnya, aksi dugaan perampokan terjadi pada hati Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sekitar pukul 18:30 WIB.
Akibat kejadian itu, wanita lansia alami babak belur bagian muka, usai dipukul dan dihajar oleh pelaku perampokan.
Selain korban yang dihajar pelaku juga menggondol sejumlah perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp16 Juta. ( Lita )






