Sabtu, 20 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang dan Bintan

Kepri Online
21 Maret 2025
di BINTAN
0
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang dan Bintan

Unit Opsnal Satreskrim Polres Bintan berhasil bekuk dua pelaku curanmor di Bintan dan Tanjungpinang, Jumat 21 Maret 2025, dini malam atau subuh. Foto : P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Unit Opsnal Polres Bintan mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Kedua pelaku ini diamankan unit Opsnal Polres Bintan setelah mendapat informasi dari media sosial, bahwa adanya motor curian yang diposting oleh pelaku dan akan dijual.

Baca Juga

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
19
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Mendapat informasi ini, unit opsnal berhasil melacak pelaku dan menangkap pelaku pertama di sebuah hotel di Km 20, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.

Pelaku A diamankan saat sedang kencan bersama pacarnya di sebuah kamar hotel tersebut. Pelaku langsung dibawa dan dilakukan pengembangan di unit opsnal.

Setelahnya, polisi kembali berhasil menangkap pelaku lainnya J di sekitar Sei Pulau, Kabupaten Bintan.

Para pelaku mengaku telah mencuri dan menjual sepeda motor curian mereka, dan uang hasil penjualan motor digunakan untuk keperluan sehari – hari.

Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi melalui Kanit Buser Satreskrim Polres Bintan, IPDA Rafi Arya Yudhantara mengatakan, kedua pelaku sudah diamanakan di Polres Bintan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Dua orang kita amankan saat ini masih kita kembangkan, hasil curian sudah dijual dengan harga bervariasi, mereka mencuri di Kota Tanjungpinag dan Bintan,” kata Ipda Rafi Arya Yudhantara di tempat kejadian, Jumat 21 Maret 2025, dini malam.

Sementara itu, pengakuan pelaku A dirinya sudah mencuri motor sebanyak 3 unit, dan sudah dijual dengan harga Rp.1,6 juta dan Rp 800 ribu rupiah.

“Sudah tiga kali, dan dijual dengan harga bervariasi duitnya untuk keperluan sehari hari,” tuturnya.

Pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian, dengan kurungan pidana maksimal 7 tahun penjara. (P23)

Tags: Pelaku Curanmor DiamankanSatreskrim Polres Bintan
Sebelumnya

Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht

Berikutnya

Bupati Bintan Kunjungi Tembeling Tanjung Sebagai Penutup Safari Ramadhan 1446 H 

Berita Terkait

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026
BINTAN

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
19
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.