Jumat, 7 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht

Redaksi
20 Maret 2025
di KARIMUN
0
Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht

Danramil Moro, Letda Inf Hariyono dan Kapolsek Moro, AKP Suko Wibowo, S.H mendampingi Kepala Kejaksaan Cabang Moro Rikhy Khadafy, S.H melakukan pemusnahan narkotika . ( Sony ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kejaksaan Negeri Cabang Moro melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Oktober 2024 hingga Pebruari 2025 yang berasal dari dari 2 perkara orang dan harta benda, 1 perkara Keamanan negara dan ketertiban umum, dan 2 perkara narkotika di Aula Cabjari Moro , Kamis ( 20/03/2025).

Kepala Cabang Kejaksaan Moto, Rikhy Khadafy, S.H mengatakan, Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari beberapa tersangka yang berhasil ditangkap penegak hukum, ujar Rikhy.

Baca Juga

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
16
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
9

Barang bukti diantaranya 1 (satu) bungkus amplop berwarna coklat yang disegel dan berisikan 11,6348 (sebelas koma enam tiga empat delapan) gram narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) bungkus amplop berwarna coklat yang disegel dan berisikan 2 (dua) gram narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak handphone merk Redmi Note 10 5G warna Putih, 1 (satu) buah toples plastik bertuliskan SKIPPY dengan tutup warna Kuning berisikan beberapa lembar plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting kecil.

Tiga paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 0,35 (nol koma tiga lima) gram, 1 (satu) buah amplop berwarna putih, 1 (satu) unit handphone merk VIVO 1904 berwarna hitam, 7 (tujuh) helai pakaian, ujar Rikhy disela-sela pemusnahan kepada media. ( Sony ).

Tags: Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht
Sebelumnya

Pastikan Keselamatan, Kapolres Yunita Tinjau Lokas Terdampak Banjir di Kampung Pisang Kijang

Berikutnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang dan Bintan

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur
KARIMUN

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
16
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81
KARIMUN

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
9
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi
KARIMUN

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Video Viral 13 Detik Lele Di Dunia Maya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.