Kamis, 23 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Dimuka Umum Secara Bersama Sama Melakukan Kekerasan dan Pengrusakan

kepri online
24 Maret 2023
di BATAM
0
Polda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Dimuka Umum Secara Bersama Sama Melakukan Kekerasan dan Pengrusakan

Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri menggelar kegiatan Konferensi Pers bertempat di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, pada Hari Jumat (24/3/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri menggelar kegiatan Konferensi Pers bertempat di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (24/3/2023).

Konferensi Pers ini disampaikan langsung oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., sehubungan dengan telah terjadinya Tindak Pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengrusakan. Sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP Dan atau Pasal 406 KUHP.

Baca Juga

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
26
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
25

“Awal mula terjadinya perkara ini ketika pada tanggal 22 Juli 2022 telah terbit sertifikat induk atas nama PT. Putra Surya Batam dengan nomor SHGB 11260 dengan luas 30.119 M2. Selanjutnya pihak PT. Putra Surya Batam melakukan pemagaran menggunakan panel beton yang dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2022 yang kemudian pada tanggal 13 September 2022 Saudara inisial ET mengumpulkan kurang lebih 30 orang dan meminta untuk menghentikan pemagaran yang dilakukan oleh PT. Putra Surya Batam.” Ujar Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K.

Selanjutnya pada tanggal 15 September 2022 Saudara A memerintahkan ET untuk melakukan pembongkaran pagar dan kemudian ET memerintahkan kepada para pelaku yang ada di lokasi lahan milik PT. Putra Surya Batam untuk melakukan pembongkaran pagar tanpa seizin PT. Putra Surya Batam.

Atas perkara tersebut Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka inisial A, ET dan MB, yang mana peran tersangka A memberi perintah kepada tersangka ET untuk melakukan pembongkaran pagar yang ada di lokasi lahan milik PT. Putra Surya Batam yang kemudian tersangka ET memerintahkan tersangka MB untuk mengumpulkan orang dan melakukan pembongkaran secara bersama-sama terhadap pagar milik PT. Putra Surya Batam.

“Akibat dari perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang” dengan pidana penjara selama lamanya 5 tahun 6 bulan dan atau pasal 406 KUHP  tentang pengrusakan dengan pidana penjara selama lamanya 2 tahun 8 bulan.” Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K.

“Langkah tegas ini sekaligus mengingatkan masyarakat kita atau pihak-pihak di luar sana agar lebih mematuhi hukum sehingga tidak sesuka hati melakukan pengrusakan terhadap barang yang bukan miliknya.” Tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K. (Gordon Silalahi)

Tags: Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian SiagianKonferensi persPengrusakanPolda Kepri
Sebelumnya

Talk Show dengan Ulasan Tv, Hasan Sebut Gubernur Jadi Leading Sector Laksanakan Arahan Presiden di Daerah

Berikutnya

Tarawih Bersama Asman Abnur, Jefridin: Isi Ramadhan dengan Indah

Berita Terkait

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
26
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
25
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.