Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Plt Bupati Bintan Sampaikan Ranperda Perubahan Ketiga Sususan Perangkat Daerah

A Husien Widjaya
14 Oktober 2024
di BINTAN
0

Plt Bupati Bintan, Ahdi Muqsith sampaikan Ranperda perubahan ketiga sususan perangkat Daerah di DPRD Bintan, Senin 14 Oktober 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Guna menjamin pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah, DPRD Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (14/10) di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti yang menjadi Pimpinan Rapat mengatakan penyampaian Ranperda tentang perubahan ke 3 atas peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan SOTK dan juga pembentukan Panitia Khusus Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bintan sekaligus Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Perangkat Daerah.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23

Plt Bupati Bintan Ahdi Muqsith dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang pembentukan badan riset dan inovasi nasional, pada pasal 66 ayat 1 BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada pasal 66 ayat 2, pembentukan dapat diintegrasikan dengan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bintan telah melakukan kajian pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bintan. Hasil kajian dalam proses pembentukan BRIDA di Bintan adalah rencana kelembagaan yang akan dibentuk dan tetap terintegrasi dengan perencanaan” jelasnya.

Oleh karena itu, bidang penelitian dan pengembangan Bapelitbang Bintan akan bertransformasi menjadi bidang riset dan inovasi daerah.

Selanjutnya badan perencanaan, pembangunan, riset dan inovasi daerah (Bapperida) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Bintan yang memiliki tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, perencanaan dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dirinya juga mengatakan bahwa Bapperida Kabupaten Bintan dibentuk dengan tujuan terwujudnya temuan, terobosan dan pembaharuan ilmu pengetahuan dari hasil penelitian.

Lalu, dilakukan pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi yang berkontribusi dalam peningkatan produktivitas maupun daya saing.

Selanjutnya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta iklim.

Plt Bupati Bintan juga meyakini berubahnya Nomenklatur Bapelitbang menjadi Bapperida tidak mempengaruhi kinerja dari Perangkat Daerah itu sendiri.

Tetapi dapat merevitalisasi fungsi dan perannya dalam proses perencanaan, kebijakan daerah, dan menemukan inovasi-inovasi yang dapat memberikan terobosan-terobosan dalam mencari solusi terhadap persoalan dan isu strategis yang ada di masyarakat. (P23)

Tags: Pemkab Bintan
Sebelumnya

Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Bintan, Plt Bupati : Terimakasih, Kita Terus Kolaborasi Bersama

Berikutnya

Jika Diamanahkan, Paslon 1 Bakal Bentuk Satgas Jalan Berlubang dan Penambahan PJU di Bintan

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.