Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

PJ Walikota Tanjungpinang Minta PKL Untuk Berjualan Ditempat yang Sudah Disediakan

Redaksi
14 Mei 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
PJ Walikota Tanjungpinang Minta PKL Untuk Berjualan Ditempat yang Sudah Disediakan

Tertibkan PKL, PJ Walikota gelar sidang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang tertibkan pedagang kali lima (PKL) yang masih berjualan di lorong gambir dan trotoar jalan sekitar Pasar Encik Puan Perak, Selasa (14/05/2024).

Sebelumnya para pedagang sudah diinstruksikan pindah ke gedung-gedung Pasar Encik Puan Perak untuk menempati meja yang telah disediakan.

Baca Juga

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

3 Juni 2026
9
Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

3 Juni 2026
54

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengatakan sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lorong gambir dan sekitar Pasar Encik Puan Perak sejak pukul 05.30 WIB.
Dikatakan Hasan, Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan Polsek Tanjungpinang Kota karena petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan pedagang.
“Alhamdulillah tadi berjalan dengan baik, terutama pedagang yang berjualan di pinggir jalan besar. Mereka sudah kembali dan sudah daftar untuk menempati lapaknya,” Jelasnya.

Hasan menambahkan, mekanisme masuk ke gedung pasar itu tidak bisa sekaligus akan berkelanjutan hingga beberapa hari ke depan. Pedagang menginginkan sikap adil, jangan tebang pilih terhadap pedagang.

“Pedagang itu maunya semua masuk ke dalam dan tidak ada lagi yang berjualan di luar,”katanya.

Penertiban PKL, lanjut Hasan juga harus berkelanjutan setiap harinya harus dilakukan pemantauan dan penindakan bagi PKL yang nakal.

Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak menghalangi pedagang untuk mencari rezeki, Pemko Tanjungpinang hanya menertibkan agar menjadi tertib.

“Kita menyesalkan juga ada pedagang yang menggunakan trotoar yang jelas fungsinya untuk jalan masyarakat,” ungkapnya.

Hasan menambahkan, saat ini BUMD sudah menyiapkan meja untuk pedagang berjualan, semuanya sudah lengkap fasilitas dan prasarananya, seperti gerobak untuk membantu pedagang menaikkan barang jualanya.

“Nanti di anggaran perubahan kita akan siapkan troli agar lebih mudah menaikkanya,” tutupnya. ( Yo23 ).

Tags: hasanPasar MurahPKLTanjungpinang
Sebelumnya

CPNS Kemenkumham Kepri Orientasi Lapangan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

Berikutnya

Komisioner KPU Sebut Tidak ada Calon Independen di Pilkada 2024

Berita Terkait

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KEPRI TANJUNGPINANG

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

3 Juni 2026
9
Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau
KEPRI TANJUNGPINANG

Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

3 Juni 2026
54
Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia

2 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.