Minggu, 26 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pj Walikota Tanjungpinang Diperiksa 7 Jam Hingga Diganjar 33 Pertanyaan di Polres Bintan

Kepri Online
3 April 2024
di BINTAN
0

Pj Walikota Tanjungpinang penuhi panggilan Satreskrim Polres Bintan terkait permasalahan lahan PT Expasindo Raya. Selasa, (02/4).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Walikota Tanjungpinang, Hasan mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan lahan tumpang tindih PT Expasindo Raya di Satreskrim Polres Bintan. Selasa, (02/4).

Hasan dimintai keterangan diruang Tipikor Satreskrim Polres Bintan selama 7 jam yang dimulai pada pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

“Saya dimintai keterangan selaku mantan Camat Bintan Timur terkait permasalahan lahan PT Expasindo Raya tahun 2014 hingga 2016,” kata Hasan usai diperiksa sekitar pukul 17.12 WIB.

Dirinya mengaku sebanyak 33 pertanyaan penyidik Satreskrim Polres Bintan meminta keterangan.

“Tadi kalau tidak salah 33 pertanyaan,” ujarnya.

Lagi, ditambahkan Hasan, bahwa ia telah memberikan keterangan saat menjabat sebagai Camat Bintim.

Dimana atas laporan tumpang tindih lahan tanah milik perusahaan seluas 100 Ha lebih.

“Tugas dan fungsi camat ialah menjalankan hingga menyelesaikan administrasi pertanahan, termasuk tumpang tindih lahan masyarakat, ” tambahnya.

Persoalan itu sudah dilakukan mediasi antara pemerintah, perusahaan dan warga beberapa tahun lalu, sehingga hasilnya tidak ditemukan titik kesepakatan bersama.

Hal ini terjadi karena tumpang tindih lahan antara A dan B. Sehingga ada pengoperan hak tanah alias melakukan kaplingan lahan diatas lahan perusahaan itu yang masih berstatus alas hak saat itu.

“Kalau sesi yang ini sudah ada 14 surat pengoperan kepemilikan sekitar 1,6 Ha. Contoh, saya jual kepada A, lalu A jual lagi kepada B. Tak taunya ada permasalahan seperti ini, ” urainya.

Lanjut, dijelaskan Hasan, lokasi ini berlokasi di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

“Saat itu saya sebagai Camat hanya melakukan pengoperan SPPT, dan memerlukan tanda tangan camat sebagaimana diterangkan surat itu dari tingkat kelurahan, ” tutupnya.

Tags: Pj Walikota Tanjungpinang Dipanggil Polisipolres bintan
Sebelumnya

PJ Walikota Tanjungpinang Hasan Enam Jam Lebih di Periksa Polisi

Berikutnya

Operasi Ketupat Seligi, Kapolres Bersama FKPD Cek Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.