Keprionline.co.id, Bintan – Penjabat (PJ) Walikota penuhi panggilan ke Penyidik Polres Bintan guna dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan Surat tanah milik PT Expasindo Raya, Selasa (02/04/2024).
Dengan menggunakan mobil pribadi Avanza warnah hitamnomor Polisi BP 1987 RN Hasan tiba di Mapolres Bintan dan langsung memasuki ruang penyidik tindka Pidana Korupsi (Tipikor).
“Nanti saya cek dulu karena saat ini sedang mengikuti giat Polda Kepri” kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo.
Pantauan dilokasi, PJ Walikota Hasan tiba di Polres Bintan pukul 10.00 wib, jadwal tersebut sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan pada Minggu lalu.
Yang bersangkutan hingga kini menjalani pemeriksaan dan sudah berjalan pemeriksaan selama 6 jam lamanya. ( Yo23 ).