Minggu, 31 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Petugas Lapas Narkotika Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Dalam Lauk Sotong

Kepri Online
12 Juli 2024
di BINTAN
0

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono didampingi Ka. KPLP, Syahrinaldi dan Kasi Kamtib, Wan Maulana menerangkan kronologi penggagalan penyelundupan sabu didalam lauk sotong, Jumat 11 Juli 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Petugas kembali gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Modus penyelundupan narkoba ini dengan cara memasukkan ke dalam makanan, dan kemudian makanan diberikan kepada penerima yang merupakan warga binaan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono menyampaikan hal ini terjadi pada Senin, 01 Juli 2024 sekitar pukul 14.46 WIB.

“Penyelundupan berhasil digagalkan petugas dari barang bawaan pengunjung wanita dua orang,” kata Kalapas Edi, Jumat 12 Juli 2024.

Dua wanita diperiksa mulai badan hingga barang bawan berisi nasi, lauk sotong, dan kerupuk yang diperiksa secara terperinci.

“Petugas membelah empat lauk sotong, dan semuanya didapati empat kantong plastik bening diduga berisi narkoba, ” ujarnya.

Kalapas menambahkan, bahwa pelaku dan barang diduga narkoba langsung dikoordinasikan ke Satresnarkoba Polres Bintan.

“Barang bukti dan terduga pelaku kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Bintan untuk diperiksa lebih lanjut, ” tambah Edi.

Hal ini merupakan wujud dari penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar menjelaskan, pelaku bernama Rizki Delvina (24) sudah dua kali mengantar makanan dan dibayar sebesar Rp 200 ribu.

Sabu yang diamankan seberat 11,87 gram yang diletak dalam lauk sotong yang sudah dimasak.

“Kita masih melakukan pendalaman, terkait orang yang menyuruh tersangka untuk mengantarkan makanan kedalam lapas,” kata Iptu Davinsi.

Sementara itu, Pelaku Rizki Delvina yang merupakan pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Tanjungpinang mengaku disuruh seseorang untuk mengantar makanan kedalam lapas.

“Sudah dua kali saya antar disuruh seseorang, dan saya tidak tau untuk siapa makanan tersebut. Lalu saya antar saja dan diupah 200 ribu rupiah, ” tutur Rizki. (P23)

Tags: Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali gagalkan penyelundupan narkoba
Sebelumnya

Hari Pertama, 16 Peserta Antusias Ikut UKW BP Batam – SMSI Kepri

Berikutnya

Tiga Kali Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kalapas Edi Apresiasi Petugas

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

    Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.