Kamis, 15 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Redaksi
15 Oktober 2026
di BATAM
0
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

WNI yang dipulangkan kali ini berasal dari dua fasilitas penahanan keimigrasian di wilayah kerja KJRI Johor Bahru. ( Foto / Jantua )

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Johor – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi proses pemulangan sekaligus deportasi sebanyak 114 Warga Negara Indonesia / Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) ke Tanah Air, pada Kamis (15/10/2026).

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, mengatakan rombongan yang dipulangkan tersebut meliputi 58 orang laki-laki, 48 orang perempuan, serta 8 orang anak-anak.

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

“Para WNI yang dipulangkan kali ini berasal dari dua fasilitas penahanan keimigrasian di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, yaitu sebanyak 69 WNI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Machap Umboo, Melaka, dan 45 WNI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, Johor,” ujar Sigit dalam keterangannya Kamis, (15/10/2026).

Menurutnya, seluruh WNI tersebut telah selesai menjalani proses penahanan dan penyelesaian sanksi hukum akibat pelanggaran peraturan keimigrasian maupun ketentuan hukum lainnya yang berlaku di Malaysia.

Dalam pelaksanaan pemulangan ini, kata dia, tim KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan penuh secara langsung di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan prinsip-prinsi penanganan yang humanis hingga para WNI tiba dengan selamat di Indonesia.

“Melalui pemulangan ini, catatan kumulatif KJRI Johor Bahru menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2026 hingga pertengahan bulan Oktober, pihak perwakilan telah berhasil memfasilitasi
deportasi sebanyak 4.870 WNI dari seluruh wilayah yang meliputi; Johor, Melaka, Negeri Sembilan dan Pahang. Angka tersebut terbagi atas 3.426 laki-laki, 1.401 perempuan, dan 43
anak-anak,” jelasnya.

Dijelaskannya, fasilitasi pemulangan ini merupakan manifestasi konkret kehadiran negara dalam memberikan pelindungan serta menjaga martabat para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

KJRI Johor Bahru turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama yang erat dengan pihak Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), serta sinergi lintas instansi dengan para mitra terkait di dalam negeri demi memastikan kelancaran pemulangan para WNI hingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga di daerah asalnya masing-masing. ( Jantua ).

Sebelumnya

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerasan Meminta Maaf Kepada Korban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.