Keprionline.co.id, Natuna – Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Natuna yang berada di tempat penampungan sementara akan segera dikirim keluar Kabupaten Natuna dalam waktu dekat.
Selama ini proses usulan pengiriman limbah B3 yang ada di PLN Natuna sudah diajukan ke PLN Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau (UIDRKR), dan pada tahun ini proses pengiriman limbah itu akan dikirim bersamaan dengan limbah B3 RSUD Natuna.
“Kalau usulan pengiriman barang limbah B3 ini, telah diajukan sebelum saya menjabat pun sudah diusulkan. Dan rencananya hari kamis besok akan dikirim,” kata Manager PLN Natuna Boni Sofianto saat dikonfirmasi sejumlah media diruang kerjanya. Selasa (29/8/2023).
Ia mengatakan, saat ini untuk limbah B3 yang ada di PLN Natuna sebanyak 350 drum dan jumlah itu tidak ada yang pernah dikirim keluar Natuna. Jadi semuanya ditempatkan di TPS yang ada di PLN.
“Pengiriman yang dilakukan ini termasuk perdana, setelah sekian lama,” ungkapnya.
Untuk proses tender dan pemenang terkait proses pengiriman B3 ini, pihaknya tidak mengetahui sama sekali.
“Kita hanya mengawasi proses pengirimannya saja, karena untuk proses tender tersebut langsung dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau Kepri. Biasanya terkait izin dan persyaratannya cukup ketat dan tidak sembarangan, mulai dari Mobilisasi, Kapal angkut khusus, hingga izin kelengkapan administrasinya,” ucapnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak PT. Desa Armada Betiga yang membidangi transportasi untuk pengumpulan dan pengolahan Limbah B3.
“Selama ini kita koordinasinya dengan perwakilan dari PT. DAB. Dan semoga saja proses pengirimannya berjalan lancar,” pungkasnya.
Sementara pihak yang mengaku sebagai Vendor angkut limbah Natuna kepada ULP PLN Natuna, perwakilan PT. Desa Armada Betiga yang membidangi transportasi untuk pengumpulan dan pengolahan Limbah B3, saat dihubungi media ini belum ada keterangan sama sekali dan lebih memilih diam. (juanda)






