Senin, 10 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Perdana, PLN Natuna Kirim Limbah B3 Keluar Pulau

kepri online
29 Agustus 2023
di SERBA - SERBI
0
Perdana, PLN Natuna Kirim Limbah B3 Keluar Pulau

Ilustrasi net

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Natuna – Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Natuna yang berada di tempat penampungan sementara akan segera dikirim keluar Kabupaten Natuna dalam waktu dekat.

Selama ini proses usulan pengiriman limbah B3 yang ada di PLN Natuna sudah diajukan ke PLN Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau (UIDRKR), dan pada tahun ini proses pengiriman limbah itu akan dikirim bersamaan dengan limbah B3 RSUD Natuna.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
15
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
50

“Kalau usulan pengiriman barang limbah B3 ini, telah diajukan sebelum saya menjabat pun sudah diusulkan. Dan rencananya hari kamis besok akan dikirim,” kata Manager PLN Natuna Boni Sofianto saat dikonfirmasi sejumlah media diruang kerjanya. Selasa (29/8/2023).

Ia mengatakan, saat ini untuk limbah B3 yang ada di PLN Natuna sebanyak 350 drum dan jumlah itu tidak ada yang pernah dikirim keluar Natuna. Jadi semuanya ditempatkan di TPS yang ada di PLN.

“Pengiriman yang dilakukan ini termasuk perdana, setelah sekian lama,” ungkapnya.

Untuk proses tender dan pemenang terkait proses pengiriman B3 ini, pihaknya tidak mengetahui sama sekali.

“Kita hanya mengawasi proses pengirimannya saja, karena untuk proses tender tersebut langsung dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau Kepri. Biasanya terkait izin dan persyaratannya cukup ketat dan tidak sembarangan, mulai dari Mobilisasi, Kapal angkut khusus, hingga izin kelengkapan administrasinya,” ucapnya.

Ia mengaku, saat ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak PT. Desa Armada Betiga yang membidangi transportasi untuk pengumpulan dan pengolahan Limbah B3.

“Selama ini kita koordinasinya dengan perwakilan dari PT. DAB. Dan semoga saja proses pengirimannya berjalan lancar,” pungkasnya.

Sementara pihak yang mengaku sebagai Vendor angkut limbah Natuna kepada ULP PLN Natuna, perwakilan PT. Desa Armada Betiga yang membidangi transportasi untuk pengumpulan dan pengolahan Limbah B3, saat dihubungi media ini belum ada keterangan sama sekali dan lebih memilih diam. (juanda)

 

 

 

Tags: Limbah B3luar pulauNatunaPLN
Sebelumnya

Bamkala Simulasikan Penyeludupan Heroin 6 kgdi Perairan Utara Berakit

Berikutnya

Bupati Karimun Tabur 50 Ribu Benih Ikan di Jembatan Kuning

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
15
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
50
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
54

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.