Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Penyandang Disabilitas Minta Kuota CPNS 2 Persen

Redaksi
3 Oktober 2018
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Penyandang Disabilitas  Minta Kuota CPNS 2 Persen
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID , TANJUNGPINANG – Puluhan penyandang disabilitas di Tanjungpinang mendatangi kantor PWI Tanjungpinang-Bintan dan Kantor SMSI cabang Kepri di Jalan Engku Putri, Rabu (3/10).

Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Dengan Kecacatan (FKKDK) Tanjungpinang ini berharap agar wartawan menyuarakan keinginan mereka dan mengingatkan pemerintah memberi kuota 2 persen di CPNS 2018.

Baca Juga

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
7
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
11

“Sesuai dengan Undang Undang disabilitas No 8 tahun 2016, setiap instansi baik di pemerintahan, BUMN dan BUMD serta swasta wajib mengakomodir 2 persen penyandang disabilitas,” ucap Jamaluddin, ketua FKKDK Tanjungpinang.

Rombongan disabilitas disambut oleh sejumlah pengurus PWI yang langsung datang ke Kantor PWI.

“Setelah dapat kabar ada puluhan saudara kita dari disabilitas yang mau datang ke sekretariat, sejumlah
Pengurus PWI yang tinggal di Tanjungpinang langsung datang.

Mereka bukan demo, tapi minta agar wartawan yang tergabung di PWI membantu mempublikasikan harapan mereka dan mengingatkan pemerintah pusat dan panitia CPNS,” kata Zakmi, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan yang didampingi sekretaris PWI Amril dan Donil Nasir selaku bendahara dan sejumlah pengurus PWI.

Kata Jamal, pengumuman CPNS 2018 saat ini cacat hukum. “Saat ini sudah masuk tahap pendaftaran online. Tapi kami tidak melihat ada kuota penyandang disabilitas yang diamanatkan UU. disabilitas. Panitia CPNS adalah pemerintah.

Mestinya pemerintah yang memberi contoh penerapan undang-undang hingga diikuti oleh BUMN dan BUMD serta lembaga lainnya,” sebut Jamal sebagai tuna daksa.

Menurut Jamal, untuk mendukung kebutuhan penyandang disabilitas sudah ada perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Penyandang Disabilitas.

“Kalau sudah ada aturannya, pemerintah harus mengikuti regulasi yang ada. Jadi penyandang disabilitas itu bukan kehendak kami. Ini takdir yang harus kami jalani,” sebut Jamal.

Kata Jamal, untuk wilayah Tanjungpinang saja ada sekitar 519 penyandang disabilitas.

Sekretaris PWI Tanjungpinang-Bintan, Amril menyebutkan, sebagai pengurus organisasi pekerja pers, anggota dan pengurus PWI berkewajiban untuk membantu semua pihak dan mengawal penerapan undang undang yang berlaku.

Pers sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol, informasi, edukasi insyaallah akan membantu semampu kami,” ucap Pemred koran peduli ini.
Sementara itu, Zakmi yang juga sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) cabang Kepri menyebutkan, ia akan menyarankan seluruh media anggota SMSI juga membantu mempublikasikan tuntutan dari penyandang disabilitas.

“Insyaallah saya akan mengarahkan media anggota-anggota SMSI untuk mempublikasikan tuntutan dan harapan saudara-saudara penyandang disabilitas ini,” sebut Zakmi. ( SUMBER PWI DAN SMSI PROV KEPRI ).

Sebelumnya

Polisi Buru Pelaku Begal di Tanjungpinang

Berikutnya

Bupati Buka Turnamen Bola Volly Amelia Cup

Berita Terkait

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
7
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
11
Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI Dorong Pengakuan Media “Homeless”, Firdaus Minta Dewan Pers Adaptif terhadap Era Digital

11 Mei 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.