Sabtu, 27 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Penuhi Undangan Kejaksaan, Firman, SST Berikan Klarifikasi

kepri online
12 Agustus 2021
di SERBA - SERBI
0
Penuhi Undangan Kejaksaan, Firman, SST Berikan Klarifikasi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, LINGGA – SST selaku Kabid Informasi Komunikasi Pelayanan Publik, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lingga penuhi undangan klarifikasi di Kejaksaan Lingga, Selasa (10/8/2021) kemarin.

Berkaitan dalam hal ini Firman juga menjabat sebagai PPTK Diskominfo untuk Informasi Komunikasi Pelayanan Publik pada APBD Kabupaten Lingga tahun 2021.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
35

Klarifikasi yang dilakukannya berkaitan tentang pemberitaan yang menyatakan Diskominfo Lingga dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran Publikasi.

“Benar, saya dari pihak Diskominfo Lingga telah memenuhi undangan dari Kejaksaan dan bertemu dengan Kasi Intelijen.
Saya juga telah menjelaskan, bahwa Anggaran yang tersedia sebesar 1,3 Miliar rupiah”, kata Firman kepada awak Media. Kamis (14/8/21).

Juga disampaikannya, bahwa Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk pembayaran Media Siber atau Online sebesar 824.000.000, selain itu ada pengalokasian pembayaran Media Cetak Sebesar 350.000.000 dan Alokasi pembayaran Media Elektronik Televisi dan Radio sebesar 120.000.000.

Ditambahkannya, bahwa pada pemberitaan sebelumnya itu juga ada yang dinyatakan anggaran 1,3 Miliar tersebut habis dibayarkan dalam 1 kali Pencairan.

Untuk itu, Firman menyatakan hal tersebut adalah tidak benar, karena Anggaran media Media cetak dan media elektronik masih tersisa.

“Namun Alokasi anggaran Media Siber memang benar-benar sudah habis dibayarkan, karena memang kita cairkan kepada seluruh media Siber/online dengan jumlah Media Siber/online 130 media” yang bekerja sama dengan Pemkab. Lingga”, ucap Nya.

Menurut Firman, memang 130 media Siber/Online tersebut memang melakukan pengajuan untuk kerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Lingga dalam hal ini dinas komunikasi dan Informasi Kabupaten Lingga.

Mekanisme Anggaran yang dibayarkan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing Kabiro yang telah ditunjuk oleh perusahaan media bersangkutan dengan bukti surat kuasa, “jadi bukan melalui pembayaran tunai tapi melalui pembayaran Non tunai”, jelas nya juga.

“Pengajuan Kerjasama itu juga sudah sesuai dengan aturan yang ada dan mekanisme pencairan juga sudah melaui tahapan prosedural dengan Non Tunai seperti yang saya sampaikan tadi. Jadi tidak ada yang tidak transparan dalam hal ini”, Firman jabarkan.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Lingga, Izjumadilah juga turut membenarkan bahwa pihak Diskominfo telah melakukan Pembayaran yang sesuai prosedur kepada media yang telah melakukan kerja sama.

Bahkan Firman juga jelaskan, bahwa Media yang memberitakan ini juga menerima pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kominfo sesuai orderan . Memang ada beberapa Media melalui Biro mengajukan pembayaran sesuai keinginan mereka dan apabila tidak sesuai dengan aturan yang ada kami dengan tegas kami nyatakan tidak bisa.

“Minta dibayar 45 Juta, ada juga minta dibayar 19 juta untuk masing-masing Media, namun hal itu tidak saya penuhi, dengan pertimbangkan kemampuan anggaran yang ada dan sesuai orderan publikasi dari kami serta bukti fisik yang tertera pada SPJ. Jadi saya harap kawan media harus berhati -hati dalam melakukan pemberitaan jika menuangkan hal -hal yang seharusnya dikonfirmasi dahulu untuk mendapatkan informasi pasti agar tidak mengarah ke pencemaran nama baik ataupun ujaran fitnah yang akhirnya dapat berbalik merugikan kawan – kawan sendiri. Tapi saya yakin pada dasarnya kawan media kita ini bisa lebih profesional dan berintegritas lagi dan jangan sampai juga ada anggapan karena keinginan yang tak terpenuhi maka pemberitaannya seakan menyudutkan pihak Diskominfo”, pungkas Firman.

(KEPRIONLINE.CO.ID/ BOY)

Tags: Diskominfo Kabupaten LinggaKabid Informasi Komunikasi Pelayanan PublikKejaksaan Linggapemberitaan dinilai tidak transparanundangan klarifikasi
Sebelumnya

Ansar Ahmad Akui Fokus Kerja Sebagai Gubernur, Terkait Politik Masih Terlalu Dini di Bahas

Berikutnya

KPK Tahan Bupati Bintan Apri Sujadi, Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
35
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.