Rabu, 19 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

Redaksi Keprionline
19 Agustus 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

Kantor Bupati Lingga Jl. Istana Robat Nomor 1, Daik ( Foto / Dok / Sapparuddin ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Lingga – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Lingga yang dinilai belum tertib.

Dalam temuan tersebut, sebanyak 144 unit peralatan dan mesin senilai Rp3.569.845.149 disebut tidak diketahui keberadaannya pada enam perangkat daerah (PD).Salah satu lokasi yang tercantum dalam temuan tersebut adalah Puskesmas Daik.

Baca Juga

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
1
Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

19 Agustus 2026
9

Temuan itu merupakan bagian dari pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025.BPK mencatat persoalan tersebut dalam temuan mengenai pengelolaan aset tetap Pemkab Lingga yang belum tertib.

Meski demikian, nilai Rp3,569 miliar tersebut bukan seluruhnya merupakan aset milik Puskesmas Daik.Nilai tersebut merupakan total aset pada enam perangkat daerah yang keberadaannya tidak diketahui.

Selain Puskesmas Daik, temuan BPK juga mencakup sejumlah perangkat daerah lainnya, yakni Sekretariat DPRD, Dinas Perhubungan, DPUTR, Satpol PP dan Kecamatan Lingga.

BPK mengategorikan persoalan tersebut sebagai kelemahan tata kelola aset daerah. Pemerintah daerah diminta melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang tidak diketahui keberadaannya serta melakukan langkah administrasi sesuai ketentuan.

Dalam rekap pemeriksaan, temuan pengelolaan aset tetap ini pada dasarnya merupakan temuan lintas-OPD, sehingga tidak tepat apabila seluruh nilai Rp3,569 miliar tersebut dibebankan kepada Puskesmas Daik.

Temuan ini menjadi perhatian karena aset daerah merupakan barang yang diperoleh melalui APBD dan seharusnya tercatat, terpelihara serta dapat diketahui keberadaannya secara jelas.

BPK merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan barang milik daerah, termasuk menelusuri aset yang tidak diketahui keberadaannya dan melakukan langkah lebih lanjut terhadap aset yang sudah rusak atau tidak dapat digunakan. ( Redaksi ).

Tags: 5 MiliarBPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3
Sebelumnya

Sekda Misni Pimpin Gotong Royong di Kawasan Gurindam XII

Berikutnya

Gubenur Ansar menyeruhkan Kerukunan untuk Menjaga Stabilitas Pembangunan

Berita Terkait

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat
KEPRI TANJUNGPINANG

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
1
Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

19 Agustus 2026
9
Gubenur Ansar menyeruhkan Kerukunan untuk Menjaga Stabilitas Pembangunan
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubenur Ansar menyeruhkan Kerukunan untuk Menjaga Stabilitas Pembangunan

19 Agustus 2026
4

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.