Keprionline.co.id, Batam – Wajah Basri Lewaimang alias “Bapa Tua”, pria yang disebut sebagai tangan kanan dalam jaringan Planet Grup, kini beredar luas setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Basri Lewaimang, pria kelahiran Alor, 1 Oktober 1975, masuk dalam daftar pencarian berdasarkan Surat DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
Dalam dokumen DPO tersebut, identitas dan ciri-ciri Basri turut disebarluaskan sebagai bagian dari upaya kepolisian memburu keberadaannya.
Basri tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Ciri-ciri fisiknya antara lain memiliki rambut hitam ikal, mata tidak sipit, hidung pesek, bibir tidak terlalu tebal, serta kulit berwarna hitam.
Penerbitan DPO ini menjadi babak baru dalam pengejaran terhadap sosok yang selama ini dikenal dengan panggilan “Bapa Tua” tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pencarian Basri tidak hanya dilakukan di dalam negeri.
Menurut Eko, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan berkoordinasi melalui Divisi Hubungan Internasional Polri dan NCB Interpol untuk meminta bantuan dalam memburu Basri apabila keberadaannya berada di luar wilayah Indonesia.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengejaran terhadap Basri mulai diarahkan lintas negara.
Sementara itu, dalam rangkaian penindakan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan Basri, penyidik sebelumnya telah menyita sejumlah kendaraan mewah.
Sedikitnya 11 kendaraan diamankan, di antaranya Mitsubishi Pajero Sport, Mitsubishi Xpander Cross, Jeep Rubicon berwarna cokelat, Daihatsu Rocky, Hummer H2 dan Hummer H3, dua unit Toyota Fortuner, Jeep Wrangler, Toyota Innova Venturer, serta Toyota Land Cruiser.
Tak hanya kendaraan, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah aset lainnya.
“Tidak hanya 11 mobil mewah, sebanyak 14 aset bergerak juga kita amankan dan kita menyegel 11 properti,” ujar Eko.
Sejumlah properti yang disebut antara lain rumah di kawasan Royal Grande, Royal Bay Sunrise, Diamond Palace, Citra, Orchard Suite, Kotamas Marina, hingga kavling di kawasan Danau Indah.
Selain itu, terdapat tiga unit ruko di Botania, empat unit apartemen di kawasan Pollux Habibie Meisterstadt, serta satu bangunan restoran di kawasan Teluk Lengung, Punggur.
Penerbitan DPO dan langkah koordinasi dengan NCB Interpol kini menjadi titik penting dalam upaya aparat mengungkap keberadaan Basri sekaligus menelusuri lebih jauh aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Bareskrim Polri. ( Red ).






