Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Penegahan Narkotika Golongan I Berupa Shabu Di Pelabuhan Ferry Internasional Karimun

Redaksi
21 Maret 2017
di KARIMUN
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id,Karimun – Petugas Bea dan Cukai KPPBC TMP B yang bertugas di Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun telah melakukan penegahan terhadap serbuk putih di duga Narkotika Golongan I berupa Methamphetamine (Shabu) (17/03).

Para petugas Bea dan Cukai melakukan profing di kapal Ferry Mv.Putra Maju 07 pada pukul 09.00 Wib.Salah satu penumpang terlihat gugup saat pemeriksaaan x-ray dan di temukan serbuk putih di bagian selangkangan sehingga petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaaan menyeluruh terhadap penumpang “DS” seorang Warga Negara Indonesia kelahiran Medan( 41 Th) di temukan 4(empat) bungkusan berisikan serbuk putih plastik yang di masukan ke celana dalam yang di duga Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine (Shabu).

Baca Juga

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
6
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
17

Berdasarkan pengakuan dari “DS” 4(empat) buah bungkusan shabu tersebut di peroleh dari temannya yang bernama Hery merupakan seorang Warga Negara Johor Malaysia,setelah dilakukan penimbangan di ketahui berat serbuk putih yang di duga shabu tersebut adalah ± 517,65 (lima ratus tujuh belas koma enam puluh lima) gram dan jika lolos dapat merusak ± 2588( dua ribu lima ratus delapan puluh delapan) orang.

Atas perbuatan ini “Ds” dikenakan pasal 102 huruf e UU RI No.17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU RI No.10 Tahun 1995 tentang Kepabean yaitu menyembunyikan barang impor berupa Methamphetamine (Shabu) secara melawan hukum (penyeludupan) di Pelabuhan Ferry Internasional Tg.Balai Karimun dan Mengimpor Narkotika Golongan I Pasal 113 ayat (I) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan akan di tindak lanjuti kepada Polres Karimun untuk di lakukan penyidikan.(Ko/Red Jhon/Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B/Karimun)

Sebelumnya

Di Karimun Belum Ada Kasus Penculikan Anak , Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Resah

Berikutnya

Saipem Yang Buat Ulah , Bupati Karimun Yang Minta Maaf

Berita Terkait

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru
KARIMUN

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
6
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026
KARIMUN

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
17
Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
87

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.