Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pemuda Asal Jombang Nekat Bunuh Wanita Kediri, Dikatakan Cepat Keluar Saat Berhubungan

kepri online
18 Mei 2022
di SERBA - SERBI
0
Pemuda Asal Jombang Nekat Bunuh Wanita Kediri, Dikatakan Cepat Keluar Saat Berhubungan

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – M Wahyudin Mahardika (21) warga Dusun Demangan, Desa/Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, yang tega membunuh seorang wanita bernama IY (33) warga Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, mengaku karena sakit hati terhadap korban.

Pelaku sakit hati karena dikatakan kurang kuat dan cepat keluar saat berhubungan badan. Pelaku membunuh korbannya, usai berkencan dan berhubungan badan di Hotel Kediri, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Sabtu (14/5/2022) kemarin lusa.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
8
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32

“Pelaku membunuh korban dengan cara ditusuk kepala bagian belakang, terus digorok lehernya dan dipatahkan tulang tangannya,” jelas AKP Rizkika Atmadha Putra, Kasatreskrim Polres Kediri, saat rilis di Mapolres Kediri Selasa (17/5/2022).

Pelaku kenal dengan korban melalui jejaring sosial, yang di situ korban menjual diri lalu mencantumkan nomor telepon. Pelaku kemudian menghubungi korban untuk menawar jasa berhubungan badan.

“Jadi pada hari Sabtu (7/5/2022) pelaku bertemu dengan korban di hotel Banowati dengan kesepakatan tarif Rp 500 ribu dengan durasi satu jam main 2 kali,” kata Rizkika.

Karena ada motif lain pada pelaku, maka pelaku menghubungi korban lagi pada hari Jumat (13/5/2022) untuk berhubungan intim dengan sepakat harga satu juta rupiah dengan durasi 3 tiga jam.

Mereka kemudian janjian bertemu di hotel Kediri pada Jumat (13/5/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku berangkat dari Jombang dengan mempersiapkan diri membawa pisau yang gagangnya di bungkus dengan lakban hitam dan nopol kendaraan juga ditutup dengan lakban hitam agar tidak mudah dilacak,” imbuh AKP Rizkika.

Usai berhubungan badan dengan badan masih telanjang, pelaku menghabisi korban yang kecapekan dengan pisau yang dipersiapkan. Korban ditusuk dan digorok hingga tewas.

“Setelah korban tewas pelaku kemudian mandi dan menggasak dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp 1.470.000 dan sebuah handphone Oppo a12 milik korban serta perhiasan korban,” tutup AKP Rizkika Atmadha Putra.

Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji Mapolres Kediri. Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. (SUMBER: metroonlinett.com).

Tags: berhubungan badanGorokKediriSakit Hati
Sebelumnya

Jalin Silaturahmi Kakanwil Bea Cukai Kepri Akhmad Rofiq Sambangi Polres Karimun

Berikutnya

Kunjungi BPPW Kepri, Bupati Bicarakan Program Pembangunan 2022 dan 2023

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
8
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.