Keprionline.co.id, Natuna – Bupati Natuna membuka secara resmi acara bimbingan teknis pengolahan keuangan desa serta penyuluhan hukum Cegah Korupsi di Desa yang di laksanakan oleh Pusat pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Natuna, Acara tersebut dilaksanakan di Batam, Sabtu (17/6/2023).
Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan aparatur dalam memahami ketentuan dan prosedur pengawasan, mengingat saat ini semakin banyak anggaran yang dikelola oleh desa maka semakin besar pula tanggung jawab para aparat untuk menjadikan pengelolaan keuangan desa secara akuntabel, transparan adil dan merata.
“Dengan terealisasinya kegiatan penyuluhan hukum bagi aparatur Desa ini diharapkan seluruh aparatur desa khususnya kepala desa mampu melakukan pencegahan terhadap upaya penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum serta meningkatkan kerjasama secara menyeluruh antara desa dan instansi terkait” Ujar Wan Siswandi. (juanda)






