Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pemkab Karimun Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2021 Kriteria Utama

kepri online
28 September 2021
di KARIMUN
0
Pemkab Karimun Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2021 Kriteria Utama
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menorehkan prestasi ditingkat Nasional. Kali ini Pemkab Karimun memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2021 Kriteria Utama, Senin (27/9/2021).

Sebelum Kabupaten Karimun meraih penghargaan tersebut, dari Kementerian PP dan PA bersama tim independen telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten serta Kota.

Baca Juga

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
10
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
54

Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Karimun memenuhi indikatornya dan berhasil meraih penghargaan APE tahun 2021 Kriteria Utama.

Untuk di ketahui, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan Peran pada Pimpinan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG), maka Kementerian Negara Pemberdayaan Perempauan dan Perlindungan Anak RI menyampaikan Penghargaan sejak Tahun 2004 yang disebut : Anugerah Parahita Ekapraya (APE) .

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) berarti suatu Penghargaan terhadap prakarsa dan Prestasi yang dicapai dan menunjukan kondisi kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dengan pencapaian kesejahteraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun mengungkapkan, penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan penghargaan dari kementerian Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak, karena kita memiliki komitmen penuh terhadap pengarusutamaan gender,” ungkapnya.

“Raihan ini tidak serta merta diberikan begitu saja maupun melalui pendekatan, tetapi raihan penghargaan ini melalui proses yang panjang, ada 7 komponen yang harus di penuhi dan ini harus ada kerja keras dan kerjasama yang baik dari seluruh yang terkait, salah satunya melahirkan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG).” Sambung Bupati Karimun.

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, Parahita Ekapraya Kabupaten Karimun masih kategori “madya” dan sekarang naik menjadi kategori “Utama”. (KomHumas Pemkab Karimun)

Tags: Anugerah Parahita EkaprayaAPEKriteria UtamaPemerintah Kabupaten KarimunPrestasi
Sebelumnya

Disaksikan Kajati Kepri, Pemprov Kepri dan Pemko Batam Tandatangani NPHD dan BMD

Berikutnya

Jokowi Kunjungi Riau dan Kepri Hari Ini, Tanam Mangrove di Pesisir

Berita Terkait

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
10
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
54
Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja
KARIMUN

Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

1 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.