Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Disaksikan Kajati Kepri, Pemprov Kepri dan Pemko Batam Tandatangani NPHD dan BMD

kepri online
28 September 2021
di SERBA - SERBI
0
Disaksikan Kajati Kepri, Pemprov Kepri dan Pemko Batam Tandatangani NPHD dan BMD
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan berita acara serah terima hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam di Aula Kantor Kajati Kepri Senggarang, Tanjungpinang, Senin (27/9).

Gubernur dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2002 dan Provinsi Riau sebagai Provinsi induk telah menyerahkan BMD yang berada dan tersebar 7 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepulauan Riau pada saat itu.

Baca Juga

Olympia Casino: Quick‑Fire Gaming for the Modern Player

5 September 2026
2

Funcții de pariere pe baschet Vavada

5 September 2026
2

Melalui Berita Acara Serah Terima pada tahun 2006 Pemprov Riau menyerahkan asetnya berupa 90 bidang tanah, 130 Unit Gudang dan Bangunan serta beberapa peralatan serta mesin, jalan irigasi dan jaringan.

Menurut Gubernur aset Pemprov Kepri yang telah diserahkan oleh Pemprov Riau yang berada di Kota Batam terdapat 10 bidang tanah dan 2 unit gedung dan bangunan yang digunakan oleh Pemko Batam untuk Kantor dan Rumah Dinas.

“Dari 12 aset tersebut Pemprov Kepri telah menghibahkan ke Pemko Batam 4 bidang tanah dan 1 unit gedung serta bangunan pada tahun 2019. Masih 7 aset BMD lagi yang perlu kita selesaikan bersama-sama, mengingat kami masih membutuhkan sebagai penunjang tugas dan fungsi Pemprov dalam penyiapan rumah singgah bagi masyarakat yang tidak mampu dari luar Batam yang akan berobat ke Rumah Sakit yang berada di Kota Batam,” kata Gubernur Ansar.

Dan pada kesempatan ini Pemprov Kepri menyerahkan aset ke Pemko Batam dengan kesepakatan hibah berupa 1 bidang tanah dan 1 unit gedung kantor, sedangkan Pemko Batam menghibahkan ke Pemprov Kepri berupa 1 unit bangunan kantor dan 4 unit bangunan rumah dinas.

“Ini kesepakatan bagi kita semua, upaya penyelesaian aset satu demi satu terselesaikan dengan media dan fasilitasi oleh Kejaksaan tinggi yang jangan sampai berlarut-larut. Dan agar dapat kepastian dalam menuangkan nilai-nilai aset di neraca laporan keuangan,” jelas Gubernur lagi.

Gubernur juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri beserta jajarannya terkhusus Asdatun Kajati Kepri yang telah membantu mediasi penyelesaian BMD antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam ini.

“Terima kasih kepada mediator dalam penyelesaian aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau oleh Tim Perdata dan Tata Usaha Negara Kajati Kepri,” kata Gubernur.

Sementara itu, selaku mediator dan fasilitator, Kepala Kajati Kepri Hari Setiyono mengatakan terkait dengan penyerahan aset (ex Provinsi Riau) yang belum tuntas secara administrasi, dan sejauh ini menjadi hal yang di permasalahan baik oleh Pemprov Kepri maupun Pemko Batam.

“Dalam rangka penyelesaian masalah aset tersebut, kami Kejati Kepri sebagai Jaksa Pengacara Negara telah ditunjuk dengan disepakati bersama sebagai mediator. Hari ini, kita bersama-sama menyaksikan penandatanganan NPHD dan sekaligus BAST hibah aset BMD antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam,” kata Hari.

Dalam bersamaan itu, Wali Kota Batam H. M. Rudi menuturkan permasalah aset ini merupakan tindak lanjut dari P3D antara Pemprov Riau dan Pemprov Kepri yang belum selesainya secara administratif.

Namun keberadaan aset saat ini, khususnya aset yang berada di Kota Batam sangat di perlukan untuk mendukung dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemko Batam serta pelayanan kepada masyarakat.

“Langkah-langkah penyelesaian telah kita laksanakan dan dimonitor oleh Tim Korsup KPK sejak Tahun 2019 dengan permasalahan aset Tanah dan Bangunan,” tutur Rudi.

Rudi menambahkan, Pemko Batam berharap agar hasil kesepakatan merupakan solusi terbaik dengan mempertimbangkan kepentingan bersama.

“Semoga jerih payah kita semua mendapat ridho Allah SWT, serta dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Tampak hadir Ketua DPRD Jumaga Nadeak, Sekretaris DPRD Martin. A.M, Wakajati Kepri Patris Yusrian Jaya, Asisten III M. Hasbi, Inspektur Daerah Irmendas, Kepala BPKAD Venni, Kabiro Hukum Heri Mufrizal, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan dan hadir juga secara virtual Ketua Satgas wilayah I KPK RI Maruli Tua. (Humas Pemprov Kepri)

Tags: Ansar ahmadasetbarang milik daerahGubernurHibahKajati KepriKepulauan RiauPemko Batam
Sebelumnya

Gubernur Pimpin Ratas Bahas RDTR Pulau Dompak

Berikutnya

Pemkab Karimun Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2021 Kriteria Utama

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Olympia Casino: Quick‑Fire Gaming for the Modern Player

5 September 2026
2
SERBA - SERBI

Funcții de pariere pe baschet Vavada

5 September 2026
2
SERBA - SERBI

Licenciamento e Regulamentação Online ESC: Quem Supervisiona

5 September 2026
3

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.