Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pemkab Karimun Edarkan 2 Surat Wanti-Wanti ASN Tidak Netral 

kepri online
27 Oktober 2023
di BATAM
0
Pemkab Karimun Edarkan 2 Surat Wanti-Wanti ASN Tidak Netral 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengeluarkan dua surat edaran terkait netralitas pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. Edaran itu bertujuan untuk mewanti-wanti sikap ASN untuk netral dalam pemilu mendatang.

Surat pertama ditandatangani oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq dengan nomor B/800.8/607/BPKSDM/20203, tentang netralitas ASN.

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
11
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
12

Di dalam surat tersebut disampaikan sejumlah poin kebijakan yang ditujukan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di mana para Kepala OPD wajib memastikan ASN di jajarannya bertindak netral, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak terpengaruh oleh siapapun.

Kemudian para Kepala OPD juga memastikan agar ASN menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. ASN juga dilarang berpihak ke salah satu calon, berpolitik praktis dan berafiliasi dengan partai politik.

Dalam kebijakan tersebut disampaikan jika ASN dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga calon peserta pemilu, sosialisasi kampanye media sosial, deklarasi kampanye. Bahkan ASN juga dilarang membuat postingan, like, share ataupun bergabung dengan grup atau akun pemenangan calon di pemilu.

Sikap netral bukan hanya harus dilakukan oleh ASN saja, namun juga pegawai non ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat edaran terkait hal tersebut.

Di mana Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun menerbitkan edaran terkait netralitas pemilu bagi pegawai non ASN dengan nomor surat P/800/652/BPKSDM/2023.

Sama seperti pegawai ASN, pegawai non ASN juga tidak diperbolehkan melakukan politik praktis. “Pegawai non ASN harus netral dan tidak berpihak dalam bentuk apapun atau kepada kepentingan siapapun (calon) dalam Pemilu 2024. Pegawai diminta menjaga kondusifitas,” kata Firmansyah, Jumat (27/10/10/2023).

Firmansyah menambahkan, bagi pegawai non ASN yang ikut serta dalam kontestasi politik, baik sebagai anggota partai politik atau mendaftarkan diri sebagai calon kontestan, maka wajib mengundurkan diri sebagai pegawai.

“Untuk pegawai non ASN yang melakukan pelanggaran, maka akan disanksi hingga pemberhentian secara tidak hormat sebagaimana aturan yang berlaku,” tegas Firmansyah.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar menyampaikan jika ditemukan pelanggaran terhadap ASN ataupun pegawai non ASN, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran netralitas oleh yang bersangkutan.

“Kemudian hasilnya kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada institusi terkait dalam hal ini Komisi ASN ataupun PPK-nya,” kata Iskandar. (Grd)

Tags: ASNpemiluPemkab KarimunSurat Edaran
Sebelumnya

PLN dan Aruna Bangun PLTS 100 MWp Terbesar di Indonesia

Berikutnya

Kader PKK Usia Ukir Prestasi Dalam B2SA Kepri

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
11
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
12
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.