Jumat, 12 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Terungkap Pemilik Komestik Tanpa Izin Edar Beli Produk Melalui Situs Online

Redaksi
7 Agustus 2023
di SERBA - SERBI
0
Terungkap Pemilik Komestik Tanpa Izin Edar Beli Produk Melalui Situs Online

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi bersama Kepala BPOM Batam Musthofa Anwari ( Baju kemeja putih ) saat menunjukkan produk cina yang sudah beredar tanpa izin edar.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Polisi berhasil mengungkap perdagangan produk impor kosmetika dan pangan olahan tanpa izin edar di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dengan tersangka CMP.Terungkap tersangka CMP membeli barang melalui situs jual beli online China Taobao, kemudian mengimpornya ke Kota Batam, dan menjualnya melalui media online Shop yang disebarkan di seluruh Indonesia.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan kita berhasil mengamnkan barang bukti sebanyak 113.817 pcs komestik dari berbagai pproduk seperti 76.827 pcs kosmetik, 385 pcs obat, 213 pcs obat tradisional, 18.947 pcs suplemen kesehatan, 1.307 pcs obat kuasi, dan 16.138 pcs pangan olahan, dan untuk memastikan apa kandungan dari produk ini barang bukti harus kita bawa dulu ke laboratorium.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
28
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait adanya perdagangan produk impor kosmetika dan pangan olahan tanpa izin edar di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp1.009.882.848,- (satu miliar sembilan juta delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus empat puluh delapan rupiah). Penyidikan dan penindakan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang berpotensi terdampak oleh produk ilegal tersebut.

Tersangka CMP dijerat dengan dugaan tindak pidana sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 142 jo Pasal 9L ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukuman pidana bagi pelaku adalah penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah), Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., kepada media di Mapolda Kepri, Senin ( 07/08/2023).

Kepala BPOM Batam Musthofa Anwari, S.Si., Apt., juga mengatakan, Hari ini kita mendapatkan produk atau barang sebanyak 113.817 pcc tidak memiliki nomor izin edar dan kita akan melakukan pemeriksaan karena ini sudah melanggar UU kesehatan yang mengatur tentang barang, Selain itu BPOM bersama dengan Polda Kepri juga akan bersinergitas untuk memonitoring toko-toko komestik di Kota Batam sekaligus untuk melakukan pencegahan peredaran produk tanpa izin edar, kata Musthofa Anwari. ( GORDON ).

Tags: Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi bersama Kepala BPOM Batam Musthofa Anwari ( Baju kemeja putih ) saat menunjukkan produk cina yang sudah beredar tanpa izin edar.
Sebelumnya

Warga Temukan Tulang Belulang

Berikutnya

Sekda Karimun Ajak Mahasiswa Dukung Program Pemkab Karimun

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
28
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.