Kamis, 11 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pelaku Pencurian HP Dibekuk Polsek Meral

kepri online
26 Juli 2023
di KARIMUN
0
Pelaku Pencurian HP Dibekuk Polsek Meral

Pelaku AJ bersama Unit Reskrim Polsek Meral

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Unit Reskrim Polsek Meral berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Selasa (25/07/2023)

Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama, S.I.K., M.H mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, Muhamad Nasri warga Bukit Tembak Gg. Qodri RT 003 RW 006 Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun dan Zulpikar warga Kampung Tengah Barat I RT 02 RW 02 Kelurahan Pangke Barat Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun terkait kehilangan barang berupa ponsel.

Baca Juga

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

10 Juni 2026
9
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian

PT TIMAH Dorong Kesadaran Lingkungan, Bank Sampah Lanjut Berseri Edukasi Warga dan Pelajar di Kundur Barat

9 Juni 2026
9

“Kita mendapat laporan kehilangan handphone dari 2 orang masyarakat yang berbeda”, ujar Brasta.

Mendapatkan laporan, AKP Brasta Pratama memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Meral mendapat informasi dari masyarakat diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di kedua TKP tersebut berada di Kampung Baru Kecamatan Tebing.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Meral melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku berinisial AJ (22) kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan barang bukti 1 (satu) unit ponsel merk Oppo A53 warna biru, 1 (satu) unit ponsel merk Realmi warna putih permata dan 1 (satu) unit ponsel merk Xiaomi Redmi 8 warna biru.

“Hasil interogasi kami terhadap pelaku mengaku melakukan pencurian pada malam hari dirumah korban dan mengambil barang milik korban”, ujar Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama, S.I.K., M.H.

Saat ini pelaku di bawa ke Polsek Meral untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku merupakan residivis dikasus yang sama. “Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP dengan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 (tujuh) tahun”, tutup AKP Brasta Pratama, S.I.K., M.H. (jantua)

Tags: HandphoneKarimunpelaku curatPolsek Meral
Sebelumnya

Peduli Kader Posyandu, Rahma Naikan Insentif Jadi Rp 700 Ribu Per Bulan

Berikutnya

Kapolres Lingga Pimpin Patroli Sepeda Cegah Gangguan Kamtibmas dan Jalin Keakraban dengan Masyarakat

Berita Terkait

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
KARIMUN

Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

10 Juni 2026
9
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
KARIMUN

PT TIMAH Dorong Kesadaran Lingkungan, Bank Sampah Lanjut Berseri Edukasi Warga dan Pelajar di Kundur Barat

9 Juni 2026
9
Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional
KARIMUN

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

6 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

    Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.